Beredar Isu Kades dan ASN Nikah Siri, Dinkes dan Inspektorat Ogan Ilir Angkat Bicara...

Beredar Isu Kades dan ASN Nikah Siri, Dinkes dan Inspektorat Ogan Ilir Angkat Bicara...

Kades Payakabung FR (tengah), bersama ASN berinisial WD (Kiri), dan Istri Sah FR (Kanan).-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Begitupun dengan Inspektorat, pihaknya mengatakan telah memanggil yang bersangkutan dan menyanyai hal tersebut. 

Bahkan yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan membantah menikah sirih dengan dibubuhi tandatangan materai Rp10 Ribu.

BACA JUGA:327 Kades di OKI Terima SK Besaran Dana Desa 2023

BACA JUGA:Kajari Prabumulih Ingatkan Kades Hati-Hati Keluarkan Kebijakan

"Yang bersangkutan membantah adanya pernikahan tersebut," terang Ibnu Hardi kepada wartawan Senin 01 Maret 2023.

Keterbatasan informasi dan alat bukti serta tidak adanya pelapor dari pihak yang dirugikan dalam hal ini Istri sah sang kades, kata Ibnu, membuat pihaknya tidak dapat berbuat banyak dan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Yang bersangkutan sudah menyatakan tidak ada perihal tersebut. Jadi kami tidak dapat melakukan tindaklanjut. 

Kecuali ada laporan dari yang dirugikan dengan alat bukti yang kuat," ucap Ibnu seperti apa yang sebelumnya diucapkan oleh Kepala BKPSDM Wilson Efendi.

BACA JUGA:Kades Lamban Buat Laporan, Kabid Pemdes DPMD Empat Lawang Geram, Ini Katanya...

BACA JUGA:Kades Dan Lurah Diminta Berperan Aktif

Untuk diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN.

Peraturan tersebut melarang dengan tegas ASN wanita yang ingin menjadi istri kedua atau seterusnya.

Pasal 4 Ayat 2 berbunyi, “Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat atau istri kedua, ketiga dan keempat dilarang menjadi ASN".

Sanksi berat akan dijatuhkan kepada ASN yang tetap menjadi istri kedua atau seterusnya.

BACA JUGA:Jalan Tanjung Beringin- Sukaraja Tak Kunjung Dibangun, Kades Tanjung Beringin Bilang Begini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: