Musnahkan Narkoba, Roy Riady : Kalau Lama Disimpan Nanti Tergoda

Musnahkan Narkoba, Roy Riady : Kalau Lama Disimpan Nanti Tergoda

Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya, Kajari, Ketua PN, wakapolres dan anggota DPRD Prabumulih melakukan pemusnahan BB narkoba, di halaman kantor kejari prabumulih, Kamis (02/3).Foto;Prabu/Palpos.Id--

PRABUMULIH, PALPOS.ID- Agar tidak terjadi penyalahgunaan terhadap barang bukti (BB) narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih kembali melakukan pemusnahan barang bukti tersebut.

“Supaya tidak terjadi penyalahgunaan terhadap  narkotika barang bukti itu, kalau kita simpan lama-lama di kantor nanti tergoda juga pegawai sayakan jadi cepat dimusnahkan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya dan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Zith Mutaqin SH MH, ketika diwawancarai usai pemusnahan barang bukti.

Dikatakannya, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut yaitu 158 paket sabu-sabu, 1 kilogram daun ganja kering dan 50 butir pil extacy. “Semua barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah),” ujarnya.

Lebih lanjut Roy Riady menuturkan, tahun 2022 lalu perkara narkotika merupakan perkara yang paling mendominasi ditangani oleh Kejari Prabumulih. “80 persen perkara di Prabumulih ini, perkara narkotika,” ucapnya seraya menuturkan jumlah perkaranya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Pelaku Jambret Ponsel di Kalidoni Ditangkap Korbannya Sendiri, Ini Orangnya...

Dijelaskannya, Kota Prabumulih yang merupakan daerah perlintasan menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Kota Prabumulih. “Perkara disini memang banyak, seperti kata pak Wali tadi daerah lintasan, pemainnya mungkin dari Empat Lawang dari Pali dan dari mana-mana,” tuturnya.

Ketika disinggung mengenai usia pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Prabumulih, mang Oy sapaan akrabnya menuturkan hampir semua kalangan usia ada yang terjerat narkoba.

BACA JUGA:PEP Prabumulih Field Raih 2 Penghargaan IGA 2023

“Yang pasti yang menjadi korbannya masyarakat Prabumulih, disini banyak pemakai usianya ada yang diatas 50 tahun ada yang masih pelajar, narkotika tidak pandang usia,” tegasnya.

Sementara itu, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengatakan kota Prabumulih merupakan kota perlintasan dan semua ada di kota Prabumulih. "Kita ini kota perlintasan orang banyak transaksi disini sehingga asumsi negatif ke warga Prabumulih," ucapnya.

BACA JUGA:Dua Kali Gagal Berangkat Umroh, Belasan Calon Jemaah Buat Laporan Polisi

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan langsung oleh Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH bersama Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya MM dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih, di halaman kantor Kejari Prabumulih di Jalan Jendral Sudirman Desa Pangkul Kecamatan Cambai, Kamis (02/3).

 Barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan pil extacy, dimusnahkan dengan cara diblender dengan air deterjen. Sedangkan daun ganja kering, dimusnahkan dengan cara dibakar.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: