Gelar Diskusi, Kemenkumham Sumsel bahas Urgensi Pengelolaan Royalti di Bidang Literasi

Gelar Diskusi, Kemenkumham Sumsel bahas Urgensi Pengelolaan Royalti di Bidang Literasi

Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyelenggarakan diskusi daring Opini Kebijakan bertema “Urgensi Pengelolaan Royalti di Bidang Literasi” bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbang Kumham. --

PALEMBANG, PALPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyelenggarakan diskusi daring Opini Kebijakan bertema “Urgensi Pengelolaan Royalti di Bidang Literasi”.

Kegiatan ini berlangsung atas kerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbang Kumham).

Berlangsung secara terpusat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel ini di-relay secara virtual melalui Zoom Meeting dan live streaming YouTube serta diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah se-Indonesia dan masyarakat umum.

Adapun Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr. Ilham Djaya sebagai keynote speaker, sementara narasumber yang menyampaikan materi yaitu Dr. Syarifuddin (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan), Dr. Muhammad Sadi Is (Penulis dan Dosen UIN Raden Fatah Palembang).

BACA JUGA:Baru 117 Ribu Kendaraan di Sumsel Terdaftar, Mau Daftar Aplikasi My Pertamina Siapkan Dokumen Ini..

Dan Dr. Sadiman (Ketua IKAPI Sumsel dan Penggerak Literasi). Sedangkan Mukti Ali (Dosen UIN Raden Fatah Palembang) bertindak sebagai Moderator.

Kemudian, ada juga Staf Ahli Menkumham RI Bidang Ekonomi, Dr. Lucky A. Binarto, diberi kehormatan membuka kegiatan tersebut. 

Dalam sambutannya, Ia menyampaikan bahwa Opini Kebijakan ini merupakan sosialisasi hasil analisis strategi kebijakan Hukum dan HAM.

Berupa penyebarluasan hasil-hasil analisis yang telah dilakukan oleh Balitbangkumham melalui diskusi daring sehingga dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan serta masyarakat.

BACA JUGA:Ini Dampak Negatif UU Cipta Kerja hingga Ditolak Buruh dan Masyarakat, Berikut Penjelasannya...

Kegiatan yang diikuti lebih dari 1300 pendaftar ini, diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kakakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya. 

“Kegiatan sosialisasi hasil analisis strategi kebijakan Hukum dan HAM melalui diskusi daring Opini Kebijakan ini dapat terselenggara karena bantuan dan dukungan semua pihak,” ungkap Kakanwil.

Menurutnya, Opini Kebijakan ini bertujuan untuk menyebarluaskan pengetahuan mengenai isu yang aktual dan relevan untuk dibicarakan sekaligus mempublikasikan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Balitbangkumham sejalan dengan program Corporate University (CORPU).

Singkatnya, kegiatan ini menjadi jembatan antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: