10 Kategori Pekerja Tak Bisa di PHK Sepihak sesuai UU Cipta Kerja, Nomor 3 Semua Pasti Sepakat...

10 Kategori Pekerja Tak Bisa di PHK Sepihak sesuai UU Cipta Kerja, Nomor 3 Semua Pasti Sepakat...

Ada 3 langkah perusahaan cegah PHk sesuai UU Cipta Kerja, dan PHK ternyata bisa juga membawa dampak positif bagi perusahaan itu sendiri.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

13.UU Cipta Kerja membolehkan pekerja atau karyawan menikah dengan teman sekantor atau dalam satu perusahaan;

14.UU Cipta Kerja mengatur libur kerja pekerja atau karyawan, yakni libur 1 hari untuk waktu kerja 7 jam per hari, dan libur kerja 2 hari untuk waktu kerja 8 jam per hari;

15.Dan UU Cipta Kerja juga mengatur cuti melahirkan bagi pekerja atau karyawan atau buruh perempuan.

BACA JUGA:FSBSI Muba Tolak Pasal 81 Perppu Cipta Kerja, Ini Alasannya...

BACA JUGA:Ingat! Perpu Cipta Kerja Harus Dipatuhi, Ini Alasan Menaker Ida Fauziyah...

Itulah aturan-aturan atau pasal-pasal yang masuk dalam 15 poin dari UU Cipta Kerja yang sebenarnya masih dianggap kontroversi. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: