Tolak UU Cipta Kerja Serikat Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional, Ini Alasannya...
Ilustrasi buruh atau pekerja akan gelar mogok kerja nasional sebagai langkah penolakan UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:UU Cipta Kerja Buktikan Pemerintah Lindungi Pekerja, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah...
1. Perusahaan Bisa Fokus pada Investasi dan Pengembangan
Adanya pengurangan SDM setelah lakukan PHK terhadap beberapa pekerja atau karyawan, tentu membuat beban kerja dan tanggungjawab pekerja atau karyawan akan bertambah.
Bahkan, beban kerja dan tanggungjawab bertambah itu, sering juga tanpa ada kenaikan gaji ataupun kenaikan jabatan tertentu.
Jika hal itu terjadi tentu akan berdampak buruk bagi pekerja atau karyawan karena tak ada pengembangan kemampuan. Akhirnya pekerja atau karyawan merasa terbebani dan burn-out.
Untuk itu, perusahaan harus memastikan ada training, kursus, termasuk mentoring terstruktur.
BACA JUGA:Ini Dampak Negatif UU Cipta Kerja hingga Ditolak Buruh dan Masyarakat, Berikut Penjelasannya...
BACA JUGA:15 Poin Penting UU Cipta Kerja yang Harus Diketahui, Nomor 13 Masuk Ranah Pribadi...
Tujuannya agar performa terbaik pekerja atau karyawan tetap terjaga, serta bisa mempertajam kemampuannya.
2. Perusahaan Harus Buat Jalur Kenaikan Jabatan Terstruktur dan Jelas
Jalur kenaikan jabatan terstruktur dan jelas dalam perusahaan sangat penting sebagai upaya menjaga etos kerja pekerja atau karyawan tak terdampak PHK.
Dengan ekspektasi yang jelas, pekerja atau karyawan akan dengan sendirinya upgrade diri untuk mengejar level jabatan tersebut.
Selain itu, dengan adanya jalur jelas ini, tentu langkah pertama perusahaan akan berjalan dengan sendirinya.
Sehingga pemulihan ekonomi perusahaan untuk mencapai kondisi prima akan dengan cepat tercapai.
BACA JUGA:Catat Ya! Ini Besaran Pesangon jika Karyawan Kena PHK Sesuai UU Cipta Kerja, Berikut Rinciannya...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: