SPSI Ikut Suarakan Usulan Buruh, Kenaikan Upah 15 Persen

SPSI Ikut Suarakan Usulan Buruh, Kenaikan Upah 15 Persen

Ketua SPSI Kabupaten Musi Rawas Indrayana--

LUBUKLINGGAU,PALPOS.ID - Usulan kenaikan upah buru tahun 2024 tidak hanya datang dari pusat. Namun usulan tersebut juga disuarakan oleh organisasi buruh di sejumlah daerah.

Salah satunya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Musi Rawas (Mura).

"Kami SPSI atas nama pekerja/buruh meminta pada pemerintah untuk menaikkan pengupahan tahun 2024 sebesar 15%," ungkap Ketua SPSI Indrayana.

BACA JUGA:Ketua PWI Sumsel Tinjau Asrama Untuk Atlit Porseniwada

Menurutnya, kenaikan upah 15 persen tersebut diusulkan untuk Umah Minimum Provinsi (UMP) maupun Umah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Usulan kenaikan itu dikatakan Indrayana berdasarkan inflasi dan pertumumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir.

Diapun sependapat dengan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang menyebutkan ada tiga alasan usulan kenaikan upah buruh tersebut.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap Empat, Ini Jadwal Pencairannya

Pertama hasil survei KHL yang dilakukan di 25 kota industri seluruh Indonesia. Dimana hasil survei menemukan kebaikan KHL antara 12 persen hingga 15 persen.

Kedua adalah makro ekonomi. Diketahui, kenaikan upah minimum adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.

Terakhir, adalah status Indonesia yang telah ditetapkan sebagai negara berpendapatan menengah atas upper middle income country oleh Bank Dunia pada Juni 2023.

BACA JUGA:Woow Keren, Siswi MAN 1 Lubuklinggau Ikuti Jambore Sedunia di Korsel

"Jadi dengan tiga alasan itu tidak ada lagi alasan pemerintah untuk tidak mengindahkan dan tidak menyetujui usulan para pekerja/butuh di seluruh penjuru Indonesia," tegas Indrayana.

Sebelumnya sepeti yang dilansir disway.id  presiden Partai Buruh Said Iqbal, meminta pemerintah menaikan UMP dan UMK tahun 2024 sebesar 15 persen.

Menurut Said Iqbal, usulan tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan KHL serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:Alhamdulillah Pembangunan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Dipastikan Berlanjut, Perjalanan Bisa Lebih Cepat

“Partai Buruh bersama KSPI meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker RI dan seluruh gubernur/bupati/walikota, dalam menetapkan kenaikan upah minimum UMP/UMK 2024 sebesar 15 persen, atau setidak-tidaknya minimal 10 persen,” katanya, Minggu 23 Juli 2023.

Dia menyebutkan tiga alasan kenapa upah buruh harus dinaikan.

Pertama, dari hasil survei KHL di 25 kota industri seluruh Indonesia, seperti Jabodetabek, Sidoarjo, Semarang, Makassar, Morowali, Batam, Mimika, dan Ambon, ditemukan kenaikan nilai KHL antara 12 hingga 15 persen.

BACA JUGA:Tradisi Palang Pintu Buka Acara Welcome and Farewell Parade Kapolres Lubuklinggau

Adapun, survei tersebut sudah dilakukan pada 2022, 2023, dan di tahun 2024 diprediksi akan meningkat.

Selain itu, menurutnya terdapat 60 item dalam KHL yang mengalami kenaikan.

Salah satunya seperti sewa rumah, terutama di daerah industri pertambangan dengan rata-rata kenaikan 45 persen, ongkos transportasi 30 persen, dan pendidikan anak.

BACA JUGA:Diduga Malu Terlilit Hutang, Marningsih Memilih Jalan Akhir Ini

Alasan kedua adalah makro ekonomi. Diketahui, kenaikan upah minimum adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.

Walaupun dalam omnibus law disebutkan indeks tertentu. Oleh sebab itu, Said Iqbal mengusulkan agar indeks tertentu di kisaran 1,0 hingga 2,0, bukan di bawah 1,0 agar disparitas tidak semakin tinggi.

Ketiga adalah status Indonesia yang telah ditetapkan sebagai negara berpendapatan menengah atas upper middle income country oleh Bank Dunia pada Juni 2023.

BACA JUGA:Kabar Terbaru Kelanjutan Pembangunan Tol Bengkulu - Lubuklinggau

Menurutnya, negara dengan kategori ini memiliki pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita sebesar US$4.466. Adapun, Indonesia pada 2022 tercatat memiliki PNB per kapita sebesar US$4.580.

“Kalau memang kita disebut [upper] middle income country, realita di lapangan dinaikkan dong 2024 upah ini. Maka kenaikan 10-15 persen masuk akal,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: