Di Cap Sebarkan Aliran Sesat, Ini Kata Rosidi Sang Raja Adil

Di Cap Sebarkan Aliran Sesat, Ini Kata Rosidi Sang Raja Adil

Poster Rosidi Penggagas Tasawuf Makom Hakiki Mutlah Sang Raja Adil yang terpajang di depan Rumahny-Foto : Istimewa-PALPOS.ID

INDRALAYA, PALPOS.ID  - Isu aliran sesat kini menjadi perbincangan hangat khusunya di kabupaten Ogan Ilir.

Aliran tersebut yakni Tasawuf Makom Hakiki Mutlak yang dipelopori  atau dikembangkan oleh Rosidi alias Siddiq atau Raja Adil.

Warga Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Ilir sebelumnya berpandangan bahwa aliran dimaksut adalah sesat dan menyesatkan.

Menanggapi itu, Rosidi alias Siddiq alias Raja Adil akhirnya akngkat bicara. Dia menilai isu yang beredar tesebut menyesatkan dan salah kaprah.

Dia menerangkan bahwa Tasawuf makom Hakikib Mutlah yang dia ajarkanya merupakan petunjuk bukanlah aliran.

Petunjuk yang dikatakanya itu berawal pada sekitar tahun 1982 dimana dirinya istikomah sujud sykur karena mendapat karunia yang diberikan oleh Allah SWT.

Hal serupa juga dilakukan Almarhum ayahnya Fahrurrozi yang telah wafat pada tahun 2010 silam.

"Sekian lama kami mendekatkan diri kepada Allah SWT, akhirnya pada November 2014 saya dapat petunjuk berupa Tasawuf Makom Hakiki Mutlak lalu kemudian saya diberi gelar Aaja Adil," Akui Rosidi kepada wartawan Kemarin, Minggu, 26 Maret 2023.

Gelar Raja Adil sendiri didapatnya ketika sedang melakukan aktifitas seperti biasanya.

Kendati demikian Risidi mengaku dirinya tetap menjalani ibadah sebagaimana umat muslim lain pada umumnya.

"Salat sama saja lima waktu. Ibadah doa, puasa, sedekah, semua tidak ada yang berubah, tak ada yang dikurangi maupun dilebihkan. Tidak melanggar akidah," jelas pria yang telah berusia 65 tahun tersebut.

Saat ini Rosidi memiliki empat pengikut yakni Sova Ulinuha (26), Ibnu Affan (48), ilyas Tikal (36) serta Feri Suryadi (40).

Akan tetapi, akhir-akhir ini, Rosidi menghentikan atau menyetop dahwahnya yang melalui selebaran poster di keramaian desa tersebut.

"Saya diminta berhenti menyebarkan Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak oleh aparat pemerintahan di sini," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id