Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Ketua DPRD OI Suharto Minta Usut Penerima Rp300 Juta...

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Ketua DPRD OI Suharto Minta Usut Penerima Rp300 Juta...

Ketua DPRD OI Suharto saat memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Kamis 06 April 2023.-Palpos.id-Sumeks.co

Ada fakta lain yang terungkap dalam persidangan tersebut. Yakni ada rapat malam hari diduga untuk menyepakati setoran kepada pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir senilai Rp300 juta. 

Terkait adanya dugaan sejumlah nama menerima aliran dana hibah tersebut, Kajari Ogan Ilir Nur Surya SH MH mengaku, benar atau tidaknya hal itu belum bisa dipastikan.

BACA JUGA:Penyidik Kejari Geledah Bawaslu Ogan Ilir, Ini Jumlah Berkas dan Dokumen yang Disita

BACA JUGA:Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir

‘’Belum bisa bicara benar atau tidak aliran dana itu, karena harus ada alat bukti. Nanti kita akan dengar keterangan saksi-saksi lain. Termasuk juga dari saksi ahli dan keterangan terdakwa di persidangan,” kata Nur Surya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: