Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Tidak Tahu Pencairan NPHD...

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Tidak Tahu Pencairan NPHD...

Mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam berikan kesaksian terkait dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Kamis 06 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Namun yang jelas, orang yang harus bertanggungjawab adalah orang yang menerima anggaran tersebut,” tegas Ilyas Panji Alam.

Sementara sebelumnya, dua Komisioner Bawaslu OI Idris dan Karlina, juga sempat memberikan kesaksikan di hadapan Majelis Hakim Tipikor diketuai Masriati SH MH.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Mantan Ketua Bawaslu Sumsel Disebut Terima Rp500 Juta...

BACA JUGA:3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang..

Ketika memberikan kesaksian, saksi Idris dan Karlina juga mengaku tidak mengetahui pencairan NPHD tersebut.

Bahkan, kedua saksi mengaku tidak dilibatkan dalam penggunaan dana hibah Bawaslu OI senilai Rp19.3 miliar dimaksud.

Sementara usai sidang, Kajari OI Nur Surya SH MH menyatakan keterangan para saksi di persidangan sudah mendukung dakwaan JPU untuk ketiga terdakwa.

‘’Meskipun ada saksi mengaku tidak tahu dan tidak dilibatkan, tapi ada beberapa keterangannya bisa disimpulkan. Dan intinya keterangan para saksi itu juga mendukung dakwaan JPU sebelumnya,” tegas Nur Surya.

BACA JUGA:Kejari Sita Aset dan Bangunan Milik Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI...

BACA JUGA:Giliran 4 Bendahara Bawaslu OI Diperiksa Kejari

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, sidang dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI terus bergulir di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Kamis 06 April 2023.

Kali ini JPU Kejari Ogan Ilir atau OI menghadirkan saksi yakni Ketua DPRD OI Suharto untuk memberikan keterangan di persidangan.

Dimana, Suharto menjadi saksi dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI yang menjerat tiga terdakwa.

Yakni Aceng Sudrajat dan Herman Fikri keduanya mantan Koordinator Sekretariat atau Koorsek Bawaslu OI, serta Romi selaku honorer operator keuangan Bawaslu OI.

BACA JUGA:Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Bawaslu OI, Titis Rahmawati Sebut Kejari Terlihat Tidak Berkualitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: