Mantan Kades PUT Rejang Lebong Terlibat Curanmor, 1 Tersangka Diringkus 2 Berhasil Lolos

Mantan Kades PUT Rejang Lebong Terlibat Curanmor, 1 Tersangka Diringkus 2 Berhasil Lolos

Tersangka duduk di kursi roda saat Kapolres Merilis langsung kasusnya,-Foto : Yati-PALPOS.ID

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Satu dari tiga komplotan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor Roda 4 berhasil dilumpuhkan dan diringkus Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan. Tersangka yang berhasil diringkus Saipul Anwar (32), warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang Kabuoaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Sementara dua rekannya Sudarmono (33), mantan kepala desa atau Kades Padang Ulak Tanding alias PUT Kabupaten Rejang Lebong, dan Kusnadi (30), warga Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, berhasil lolos dari sergapan Tim Macan Linggau.

Penyergapan terhadap ketiga tersangka komplotan curanmor R4 ini dilakukan di Jalan Lintas Sumatera  atau Jalinsum di Kelurahan Durian Rampak Kecamatan  Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau, Minggu 9 April 2023, sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan kronologis pencurian hingga berhasil diringkusnya salah satu komplotan pencuri sebelum genap 1x24 jam.
BACA JUGA:Berusaha Sembunyikan Barang Haram, Dua Lelaki Ini Lebaran di Prodeo

BACA JUGA:Tak Terima Suami Dijebak, Istri Laporkan Oknum Polisi Muba ke Propam Polda Sumsel


Berawal Sabtu 21 September 2022, sekitar pukul 06.00 WIB, korban Achmad Riansa (41), warga Desa Tanjung Sanai Kecamatan PUT Kabupaten Rejang Lebong, telah kehilangan mobil L300 warna hitam dengan nomor polisi BG 9443 L, yang terparkir di gudang miliknya di Kelurahan Bandung Kanan Kota Lubuklinggau.  

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Lubuklinggau. Setelah menerima laporan tersebut, Tim Macan Linggau melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan diketahui pencurian itu dilakukan tersangka Kusnadi Cs. Tim Macan kemudian melakukan pengejaran, namun pengejaran belum membuahkan hasil.

Pada Minggu, 9 April 2023, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, korban kembali melapor ke Tim Macan bahwa dia telah kembali kehilangan mobil Mitsubishi Colt Diesel Box Warna Kuning Nopol BD 8672 AR yang diparkirkan di gudangnya di Kelurahan Watas Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Saat Mantang Karet, Petani Tewas dililit Ular Sawo, Begini Kronologisnya...

BACA JUGA:Gelapkan Mobil Taksi Online, Warga Jalan Mayor Zein Terpaksa Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Korban juga menginformasikan bahwa pelaku pencurian diduga orang yang sama yakni komplotan Kusnadi Cs. Korban juga mendapat info bahwa Mobil Mitsubishi Colt Diesel Box Warna Kuning Nopol BD 8672 AR miliknya akan dibawa Para Pelaku ke arah Kabupaten  Musi Rawas Utara menuju Jambi.

Korban juga memberikan informasi dan melaporkan kepad Tim Macan bahwa tersangka Kusnadi Cs akan membawa Mobil Curian miliknya yang akan melintasi Kota Lubuklinggau. Menerima informasi detail dari korban, Tim Macan langsung bergerak melakukan pemblokiran jalan di wilayah Perbatas antara Lubuklinggau-MusknRawas tepatnya di Desa Durian Remuk.

Saat mobil box engkel dengan ciri-ciri detail yang dilaporkan korban hendak minta, Tim Macan melakukan penghadangan. Saat dilakukan penghadangan terlihat dari dalam mobil Box salah seorang tersangka menembakkan senjata api kearah petugas.

Beruntung peluru yang diarahkan ke petugas di lapangan tidak mengenai sasaran. Polisi kemudian melepaskan tembakan tapintidka ke arah komplotan tersangka melainkan ke udara sebagai peringatan agar komplotan tersangka menyerah.  

Saat diminta menyerahkan diri,  komplotan tersangka keluar dari mobil, namun bukannya menyerah malah melarikan diri ke arah semak-semak di tepi jalan dan secara terpisah, 2 pelaku berlari ke arah hutan. Sedangkan satu lainnya tetap bertahan di balik mobil dan melawan petugas dengan menggunakan senjata senpira.

Bak drama film India, baku tembak tak terhindar lagi sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengarakan tembakan ke arah. Tersangka kemudian berhasil dilumpuhkan setelah peluru polisi bersarang dipaha tersangka.

"Setelah tersangka berhasil diamankan baru kita tahu identitasnya adalah Saipul Anuar, sedangkan yang berhasil lolos Sudarmono dan Kusnadi.
 
Ditambahkan Kapolres, petugas tidak melanjutkan pengejaran, mengingat saat itu masih malam dan gelap gulita sedangkan kedua tersangka dilengkapi senjata api. "Demi keselamatan petugas pengejaran tidak dilanjutkan,"  katanya.

Sementara itu di lokasi, ditemukan Barang Bukti atau BB berupa sepucuk senpira  jenis Pistol dengan 3 butir amunisi dan 1 (satu) HP Merk Realme yang diakui tersangka Saipul miliknya. Selain itu juga ada BB mobil Mitsubishi Colt Diesel Box Warna Kuning Nopol BD 8672 AR Hasil Curian yg berhasil diamankan di TKP Penangkapan.

Selanjutnya tersangka Saipul dibawa ke  Rumah Sakit Dr Sobirin untuk pngobatan lukanya. Setelah mendapatkan pengobatan tersangka berikut BB digelandang ke Mapolres Lubuklinggau.

Ketika diintrogasi penyidik, tersangka Saipul mengakui terlibat dalam beberapa kasus pencurian mobil, baik yg ada di Kota lubuklinggau, Kabioaten Rejang Lebong maupun Curup Prov Bengkulu.

Sedikitnya ada 10 kasus yang dilakukannya bersama dua tersangka yang kini sudah menjadi DPO Polres Lubuklinggau. Tersangka juga ternyata resedivis dalam kasus yang serupa.

Dari nyanyian terasangka Saipul juga diketahui bahwa mobil Mitsubishi Colt Diesel Box Warna Kuning Nopol BD 8672 AR yang telah dicuri tersangka bersama Sudarmono dan Kusnadi curi akan dijual ke daerah Simpang Nibung Kabuoaten Muratara, seharga Rp40 juta.

"Jadi komplotan mereka ini memang sudah dikenal meresahkan di Kota Lubuklinggau," ungkapnya.

Saat ini, tersangka Saipul sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk  mengetahui keberadaan kendaraan yang telah berhasil mereka curi, dan pengembangan kasusnya. "Dia tersangkankain masih dalam pengejaran," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id