Viral Dua Wanita Pemandu Lagu Dipersekusi Warga hingga Ditelanjangi dan Dibuang ke Laut, Ini Upaya Polisi...
Ilustrasi pemandu lagu atau LC atau Lady Companion yang dipersekusi warga hingga ditelanjangi dan dibuang ke laut di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, Rabu 12 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA BARAT, PALPOS.ID – Sekelompok orang berusaha merusak kafe yang menyediakan layanan karaoke dan pemandu lagu di bulan ramadan.
Bahkan, viral dua wanita pemandu lagu dipersekusi warga hingga ditelanjangi dan dibuang ke laut.
Video yang viral itu terjadi di salah satu kafe di Pasir Putih Kambang Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumareta Barat atau Sumbar.
Sang pemandu lagu atau lady companion atau LC terlihat sempat berteriak dan meminta ampun kepada warga atau sekelompok orang tersebut.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Kafe Indah Tertangkap, Ini Dia Orangnya
BACA JUGA:Berubah Fungsi, 8 Kafe Wajib Bayar Pajak 40%
Meskipun marah karena kafe masih beroperasi di bulan ramadan, namun tindakan warga hingga menelanjangi pemandu lagu dan dicebur ke laut pada malam hari dinilai sudah keterlaluan.
Dalam video juga diketahui sekelompok warga itu juga berusaha merusak kafe yang disinyalir masih beroperasi di bulan ramadan dengan menyediakan layanan karaoke dan pemandu lagu.
Kedua wanita pemandu lagu itu digiring massa ke pinggir pantai. Saat digiring massa, kedua pemandu lagu sempat teriak minta ampun.
Bahkan, kedua wanita pemandu lagu tersebut mengaku mereka tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan.
BACA JUGA:Pamer Kemaluan di Kafe, Ketahuan Wanita, Sang Pria Lari Tanpa Celana
BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud Belum Cair? Berikut Cara Cek Bantuan PIP SD Rp450 Ribu...
Akan tetapi massa terlanjur emosi hingga tidak memperdulikan teriakan kedua pemandu lagu itu. Hingga tetap menceburkannya ke laut.
Sedangkan Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengaku masih menyelidiki kasus pemandu lagu dipersekusi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: