Cafe Meresahkan dan Mengganggu Masyarakat, Ini yang Dilakukan Satpol PP Muba

Cafe Meresahkan dan Mengganggu Masyarakat, Ini yang Dilakukan Satpol PP Muba

Razia Pekat di Jalintim, Satpol PP Muba Jaring 6 Wanita dan Dua Tuan Cafe.-Palpos.id-

SEKAYU, PALPOS.IDSatpol PP Muba melakukan razia di beberapa cafe dan warung remang-remang yang berada di Jalan Lintas Sumatera Betung- Jambi, Rabu 18 Januari 2023, mulai pukul 23.00 WIB.

Dalam razia tersebut petugas mengamankan 6 wanita diduga sebagai pemandu lagu, satu pria yang sedang ngamar, serta dua orang pemilik cafe.

Kasatpol PP Kabupaten Muba Erdian Sahri mengatakan, sesuai laporan dari masyarakat serta keresahan berkaitan dengan operasional tempat hiburan di Kabupaten Muba.

"Menindak lanjuti laporam masyarakat, kami melakukan penertiban di tempat hiburan di Jalintim Betung-Jambi,” katanya.

BACA JUGA:Cek Fasilitas Warga Binaan, Ini yang Dilakukan Ditjen PAS di Lapas Sekayu

BACA JUGA:3 Pengunjung Selebriti Karaoke Diserang 10 Orang, Begini Kondisi Korban

Lanjutnya, ada berapa orang pemilik dan pelayan cafe yang diamankan, dan dibawa ke Kantor Satpol PP Muba.

"Dua Orang pemilik cafe diamankan, serta ada 6 orang pendamping karaoke juga diamankan. Dan satu pria pengunjung yang tidak memiliki identitas.

Kemudian mereka kita lakukan pendataan dan melakukan imbau kepada mereka," jelasny Erdian.

Sementara itu Kabid Penegakan Perda Indita Purnama menambahkan bahwa razia tersebut merupakan tugas Satpol PP untuk menegakan perda serta pengawasan.

BACA JUGA:Waw! Ternyata Segini Gaji Kepala Desa, Wajar Menjadi Rebutan Ya...

BACA JUGA:Raja Poligami Dunia, Raja Kamerun Dapat Warisan 72 Istri dan 500 Anak dari Sang Ayah...

"Dari hasil pengawasan dan penertiban tahunn 2022 -2023  setiap warung dan cafe belum memiliki izin operasional, atas berdasarkan Perda maka dari itu perda kami teggakkan," tegasnya.

Erdian menyayangkan bahwa pemilik warung dan cafe menyalah gunakan izin yang berlaku, dimana izin usahanya warung makan. Tetapi di lapangan tempat karoke atau warung remang -remang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: