Kisruh Pemandu Lagu Dipersekusi Ditelanjangi dan Dibuang ke Laut, Ini Tanggapan Munanas Alaidid...

Kisruh Pemandu Lagu Dipersekusi Ditelanjangi dan Dibuang ke Laut, Ini Tanggapan Munanas Alaidid...

Ilustrasi pemandu lagu atau LC atau Lady Companion yang dipersekusi warga hingga ditelanjangi dan dibuang ke laut di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, Rabu 12 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:7 Bansos 2023 Cair Bulan Ramadan, Serta Apa Penyebab KPM Belum Bisa Cairkan Bansos...

Sang pemandu lagu atau lady companion atau LC terlihat sempat berteriak dan meminta ampun kepada warga atau sekelompok orang tersebut.

Meskipun marah karena kafe masih beroperasi di bulan ramadan, namun tindakan warga hingga menelanjangi pemandu lagu dan dicebur ke laut pada malam hari dinilai sudah keterlaluan.

Dalam video juga diketahui sekelompok warga itu juga berusaha merusak kafe yang disinyalir masih beroperasi di bulan ramadan dengan menyediakan layanan karaoke dan pemandu lagu.

Kedua wanita pemandu lagu itu digiring massa ke pinggir pantai. Saat digiring massa, kedua pemandu lagu sempat teriak minta ampun.

BACA JUGA:Sambut Ramadan Disdik OKI Liburkan Pelajar PAUD hingga SMP, Ini Kata Marlian...

BACA JUGA:Selama Ramadan Imbau Rumah Makan Pakai Tirai Penutup, Ini Kata Pj Bupati Muba...

Bahkan, kedua wanita pemandu lagu tersebut mengaku mereka tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan.

Akan tetapi massa terlanjur emosi hingga tidak memperdulikan teriakan kedua pemandu lagu itu. Hingga tetap menceburkannya ke laut.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengaku masih menyelidiki kasus pemandu lagu dipersekusi tersebut.

‘’Dimana, ada pemandu lagu dipersekusi ditelanjangi dan diceburkan ke laut. Ini perkara, perkara merupakan perbuatan melawan hukum.

BACA JUGA:Ribuan Warga OKU Ikuti Pawai Obor Jelang Ramadan, Ini Kata Ketua PCNU OKU...

BACA JUGA:Selama Ramadan Rumah Makan Buka Siang Hari Harus Pasang Tirai, Ini Imbauan Camat Talang Kelapa...

Semuanya sudah diproses, sudah atensi dan akan kami proses dan berikan kepastian hukum,” terang AKP Hendra kepada wartawan, Rabu 12 April 2023. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: