Kasus Persekusi Pemandu Lagu, Kementerian PPPA Sebut Pelecehan Seksual, Ini Ancaman Hukumannya...

Kasus Persekusi Pemandu Lagu, Kementerian PPPA Sebut Pelecehan Seksual, Ini Ancaman Hukumannya...

Ilustrasi pemandu lagu atau LC atau Lady Companion yang dipersekusi warga hingga ditelanjangi dan dibuang ke laut di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, Rabu 12 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Rezeki Jelang Lebaran, Bansos PIP Kemdikbud Cair Siswa SMA Dapat Rp1 Juta, Buruan Cek Nama Penerima...

Kedua wanita pemandu lagu itu digiring massa ke pinggir pantai. Saat digiring massa, kedua pemandu lagu sempat teriak minta ampun.

Bahkan, kedua wanita pemandu lagu tersebut mengaku mereka tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan.

Akan tetapi massa terlanjur emosi hingga tidak memperdulikan teriakan kedua pemandu lagu itu. Hingga tetap menceburkannya ke laut.

Sedangkan Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengaku masih menyelidiki kasus pemandu lagu dipersekusi tersebut.

BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud Belum Cair? Berikut Cara Cek Bantuan PIP SD Rp450 Ribu...

BACA JUGA:5 Langkah Pencairan Bansos PIP Kemdikbud di Bank BRI, Siswa SD SMP SMA Dapat Rp1 Juta...

‘’Dimana, ada pemandu lagu dipersekusi ditelanjangi dan diceburkan ke laut. Ini perkara, perkara merupakan perbuatan melawan hukum.

Semuanya sudah diproses, sudah atensi dan akan kami proses dan berikan kepastian hukum,” terang AKP Hendra kepada wartawan, Rabu 12 April 2023. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: