Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Diperiksa Polres Jombang, Akui Salah dan Khilaf...

Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Diperiksa Polres Jombang, Akui Salah dan Khilaf...

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang sempat ancam bunuh warga Muhammadiyah akhirnya diperiksa penyidik Satreskrim Polres Jombang, Selasa 25 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dimana, untuk interogasi awal kepada pihak pelapor menanyakan terkait kronologi dan bukti-bukti yang dimiliki pelapor dalam kasus ini,” terang AKP Aldo.

Selanjutnya, sambung AKP Aldo, polisi belum bisa melarang Andi Pangerang Hasanuddin untuk berpergian.

BACA JUGA:Abdul Mu’ti Sebut Larangan Muhammadiyah Salat Idul Fitri di Lapangan itu Langgar Kebebasan Berkeyakinan...

BACA JUGA:Haedar Nashir Ultimatum Pemerintah Terkait Larangan Muhammadiyah Salat Idul Fitri Pakai Lapangan...

‘’Terkait berpergian kami persilakan saja, karena statusnya masih sebagai saksi. Artinya tidak ada pengekangan, sembari menunggu proses seperti apa mekanismenya,” sambung AKP Aldo.

Ditambahkan AKP Aldo, penyidik juga akan terus memanggil saksi-saksi dari perwakilan Miuhammadiyah Jombang untuk memberi keterangan lebih lanjut.

Diketahui, Andi Pangerang Hasanuddin dilaporkan ke Mapolres Jombang oleh Pemuda Muhammadiyah terkait komentarnya di akun facebook yang ancam bunuh warga Muhammadiyah.

Kemudian, Andi Pangerang Hasanuddin sempat menyatakan ‘Halal darah warga Muhammadiyah’ jika dibunuh.

BACA JUGA:Inilah Negara-negara Bareng Muhammadiyah Rayakan Idul Fitri 21 April 2023, Berikut Penjelasannya...

BACA JUGA:Sama dengan Muhammadiyah, Pusat Astronomi Internasional Tetapkan 21 April 2023 Hari Lebaran Idul Fitri...

Terakhir, Andi Pangerang Hasanuddin juga sempat menantang dan siap dipenjara atas komentarnya tersebut.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Yusuf Wasyim sangat geram dengan pernyataan peneliti BRIN tersebut.

Sebab, Yusuf Warsyim mengaku mengikuti perdebatan di medsos terkait perbedaan hari raya idul fitri 1444 hijriyah.

Bahkan, Yusuf Warsyim mengikuti beberapa komentar dari akun tertentu yang menggunakan diksi kekerasan bermuatan ancaman. Yakni seperti kata-kata ‘halal darahnya’ dan ‘bunuh’ warga Muhammadiyah.

BACA JUGA:BSI, PP Muhammadiyah, BP Tapera, & Perumnas Berkolaborasi, Maksimalkan Penyaluran KPR Syariah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: