Pencuri Kabel PJU Milik PT HK Ruas Tol Indralaya-Prabumulih Berhasil Di Amankan, 3 Diantaranya Masih Buron

Pencuri Kabel PJU Milik PT HK Ruas Tol Indralaya-Prabumulih Berhasil Di Amankan, 3 Diantaranya Masih Buron

Pelaku ketika diamankan oleh Tim BKO Brimob Tol Palindra-Foto : Isro-PALPOS.ID

INDRALAYA,PALPOS.ID - Satu dari empat spesialis pencuri Kabel Groun Listrik milik PT Hutama Karya Ruas Tol Indralaya-Prabumulih berhasil di amankan.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Hipsal (21) warga Arisan Jaya, Pemulutan Barat Ogan Ilir.

Sementara tiga pelaku lain yakni Eko dan Toni warga yang sama berprofesi sebagai sopir truck di salah satu prusahaan swasta di Ogan Ilir.

Satu lagi yakni Nunung, warga Dusun Anyar, Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir, yang juga berprofesi sebagai sopir.

BACA JUGA:Sepuluh Remaja di Bawah Umur di Palembang Digulung Polisi, Ada Apa Iya?

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Tebakar, Pemilik Sumur diamankan, Berikut Kronologisnya...

Adapun Pelaku Hipsa diamankan oleh Tim BKO Brimob Tol Palindra pimpinan Bripka Asep bersama masyarakat. Pada Jumat, 21 April 2023 sekitar pukul 21.00 Wib.

Tiga pelaku lainya masih dalam pengejaran polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk pelaku Hipsal yang berhasil kita amankan sudah kita serahkan ke Polsek Indralaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," Kata Asep.

Diaktakan Asep para pelaku merupakan spesialis pencurian Kabel Groun listrik yang berfungsi untuk menyalakan lampu PJU di Ruas Tol Indralaya-Prabumulih.

BACA JUGA:Lagi Nongkrong dibacok Pakai Celurit Hingga Tewas, Dua Warga 14 Ulu Ditangkap, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:Dua Orang Dikabarkan Meninggal Akibat Tabrakan Speed Boat di Perairan Tulung Selapan

"Dalam aksinya kali ini mereka diketahui telah mencuri kabal sepanjang 300 meter," jelasnya.

Dalam peristiwa ini PT HK mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp 250 Juta.

Dikaakan Asep ketiganya tertangkap basah usai melancarkan aksinya memotong dan mencuri kabel.

Namun ketika hendak membawa barang hasil curian yang telah di potong-potong aksi mereka di ketahui Tim BKO Brimob Tol Palindra yang sedang patroli dan warga sekitar.

"Tersangka bersama dua temanya Eko dan Toni turun dari mobil Grandmax yang saat itu di kemudikan Nunung. Lantas ketiganya melakukan pemotongan kabel listrik denga  menggunakan alat seperti gunting taso," ungkapnya seraya menerangkan bahwa lokasinya berada di dekat jembatan Tanjung Senai Indralaya.

Menurut Asep, selama ini PT HK Sudah sering kehilangan namun baru sekarang bisa tertangkap.

"Dampak dari pencurian kabel itu yakni membahayakan pengguna jalan bisa mengakibatkan kecelakaan. Mempersulit petugas putar arah jika darurat. Serta meningkatnya kejahatan pencurian," jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Agus saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap ketiga DPO.

"Pelaku saat ini masih mendekam di tahanan Polsek Indralaya. Kita juga masih mengejar tiga rekannya yang saat ini masih melarikan diri. Pelaku kita kenakan pasal 363 KHUPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," saat dikonfirmasi melalui polselnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id