Kasus Penistaan Agama karena Konten Makan Kriuk Babi, Lina Mukherjee Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Lina Mukherjee sang seleb TikTok yang kini tersandung kasus penistaan agama gegara konten makan kriuk babi, Sabtu 29 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Oleh sebab itu, Lina Mukherjee mengaku akan datang ke Polda Sumsel setelah lebaran. ‘’Bahkan pengacara aku juga belum bisa kalau waktu itu,” tutur Lina Mukherjee lagi.
Disisi lain, Lina Mukherjee ucap syukur setelah konten makan kriuk babi tersebut menjadi viral. Sebab, wanita 32 tahun itu ucap rasa syukurnya melalui Insta Story akun instagram pribadinya.
Bahkan, Lina Mukherjee mengucap rasa terima kasihnya, karena kontennya sengaja makan kulit babi membuat dirinya semakin tenar.
Walaupun banyak dicaci maki oleh netizen, namun tak bisa dipungkiri, Lina Mukherjee justru menjadi perhatian banyak kalangan.
BACA JUGA:Sempat Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Akhirnya Peneliti BRIN Minta Maaf, Ini Penjelasannya...
BACA JUGA:Sidang Isbat Habiskan Anggaran Negara, Ini Kata Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin...
Parahnya lagi, sambil memposting gambar babi, Lina Mukherjee juga berterima kasih pada hujatan netizen yang ditujukan padanya.
“Babi pembawa berkah bagiku makasih hujatan dan cacian,” tulis Lina Mukherjee dalam akun Instagramnya, Kamis 27 April 2023. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: