Serobot Tanah dan Sempat Prapidkan Penyidik, Aziz Kalam Dilimpahkan Tahap Dua

Serobot Tanah dan Sempat Prapidkan Penyidik, Aziz Kalam Dilimpahkan Tahap Dua

Tersangka Abdul Azis Kalam saat digiring oleh petugas. Foto : - Dokumen/Palpos.id ---

“Klien kami melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dalam hal ini SPH. Kami serahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada penegak hukum, kami berharap bisa mendapatkan keadilan,” imbuh Yunimansyah dikonfirmasi melaluinya sambungan ponsel.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: