Wacana Bentuk 3 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kaltim
Rencana pembentukan 3 kabupaten dan kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar Provinsi Kaltim, juga bertujuan menunjang calon Ibukota Negara atau IKN nantinya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KUTAI KARTANEGARA, PALPOS.ID – Saat ini juga muncul wacana bentuk 3 kabupaten dan kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim.
Akan tetapi, pembentukan kabupaten dan kota baru itu masih terganjal moratorium daerah otonomi baru atau DOB.
Akibatnya, berbagai langkah persiapan pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara ini stagnasi, karena moratorium daerah otonomi baru belum dicabut.
Sementara itu, inilah wacana bentuk 3 kabupaten dan kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar, yakni sebagai berikut:
Wacana pembentukan Kota Tenggarong merupakan pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar Provinsi Kaltim.
Akan tetapi, sebelum membentuk Kota Tenggarong tentu akan melakukan pemekaran kecamatan terlebih dahulu.
Yakni pemekaran Kecamatan Tenggarong dengan membentuk Kecamatan Tenggarong Selatan, dan Kecamatan Tenggarong Utara.
Kemudian, pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang dengan membentuk Kecamatan Tenggarong Seberang Selatan, dan Kecamatan Tenggarong Seberang Utara.
BACA JUGA:Wacana Pembentukan 4 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru di Provinsi NTT, Termasuk Kota Maumere
Dengan pemekaran kecamatan itu, artinya Kota Tenggarong nantinya akan memiliki 6 kecamatan dengan luas wilayah 835 kilometer persegi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: