Surya Paloh Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BTS Kominfo Jerat Jhonny G Plate, Ini Katanya...

Ternyata Ini Alasan Tak Ada Kader NasDem Bergabung Kabinet Prabowo-Gibran: Mengurai Dinamika Politik Nasional.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Terkait proses hukum yang sedang dihadapi Jhonny, Surya Paloh mengatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Dan dia masih berkeyakinan kalau penegak hukum akan bekerja profesional tanpa intervensi.
BACA JUGA:Kementerian Kominfo Buka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri, Buruan Daftar..
BACA JUGA:Terus Tingkatkan Inovasi Pelayanan Masyarakat Muba, Ini Yang Dilakukan Kominfo Muba
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung tak main-main dalam mengungkap dugaan korupsi BTS Kominfo ini.
Sebagai buktinya, Menteri Kominfo Jhonny G Plate ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba, Rabu 17 Mei 2023.
Itu setelah Menteri Kominfo menjalani pemeriksaan ketiga kalinya dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dimana, Jhonny G Plate jadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver station atau BTS BAKTI Kominfo 2020-2022.
BACA JUGA:2 Provinsi Baru di Pulau Sumatera Segera Terwujud Setelah Moratorium DOB Dicabut Pemerintah Pusat
‘’Benar, saat ini JP (Jhonny G Plate) selaku tersangka dan telah dilakukan penahanan,” tegas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Rabu 17 Mei 2023.
Adapun penetapan tersangka Menteri Kominfo Jhonny G Plate berdasarkan hasil pemeriksaan dan setelah dilakukan evaluasi kasusnya.
Bahkan, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status tersangka terhadap Jhonny G Plate setelah cukup bukti dalam kasus tersebut.
‘’Penyidik telah meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” ungkap Kuntadi.
BACA JUGA:Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo Wacanakan Bentuk Kota dan 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: