Musni Wijaya Kukuhkan MPK Kabupaten Muba Periode 2023-2024

Musni Wijaya Kukuhkan MPK Kabupaten Muba Periode 2023-2024

Musni Wijaya Kukuhkan MPK Kabupaten Muba Periode 2023-2024.--Kominfo Muba

PALEMBANG,PALPOS.ID- Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi, mengukuhkan Majelis Pertimbangan Kelitbangan Kabupaten Muba Periode 2023 - 2024, Jum'at 18 Mei 2023,di Hotel The Zuri
Palembang.

Muba Musni Wijaya  mengungkapkan Majelis Pertimbangan Kelitbangan sangat penting dalam membahas prioritas kegiatan penelitian, pengkajian, dan perekayasaan dalam mempertajam Rencana Penelitian yang semakin tearah dan terukur.

"Hadirnya para akademisi yang duduk dalam Majelis Pertimbangan Kelitbangan, tentunya besar harapan bisa berkomitmen memberikan sumbangan pemikiran dan mendukungan kemajuan pembangunan di Muba, baik itu dalam penurunan angka kemiskinan dan stunting," kata Musni.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Minta Dinas PUPR Muba Gercep Tanggapi Laporan Warga

Ditambahkannya, Majelis Pertimbangan Kelitbangan diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian dari berbagai aspek, meningkatkan nilai tambah perkebunan, peternakan dan perikanan dan lainnya.

"Dengan memberikan banyak manfaat dan juga nilai-nilai positif bagi masyarakat." Jelasnya

Lanjut Musni, Anggota Majelis Pertimbangan Kelitbangan bisa memberikan masukan-masukan konkrit berdasarkan analisa yang tepat, guna mencapai pembangunan daerah dan kesejahteraan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Prabowo Ke Solo, Kaget Malah Mendapat Dukungan Maju Pilpres 2024 Dari Pendukung Gibran-Jokowi

" Saya yakin kepakaran dan pengalaman keilmuan yang beragam dari Anggota MPK akan mampu menjawab dan mengurai isu strategis yang berkembangan di Muba," Harapnya

Sementara itu Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP mengatakab
Majelis Pertimbangan Kelitbangan Kabupaten Muba dibentuk pada tanggal 2 Maret 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 175/KPTS-BAPPEDA/2023 tentang Majelis Pertimbangan Kelitbangan Kabupaten Musi Banyuasin Periode Tahun 2023-2024.

"MPK mempunyai tugas, memberikan arah dan kebijakan Umum Kelitbangan. Memberikan pertimbangan pemanfaatan kelitbangan. " Jelasnya.

BACA JUGA:Walapun Kawasan Gambut Masih Basah, BPBD Muara Enim Lakukan Ini

Kemudian dengan Memberikan dukungan pelaksanaan kelitbangan. Memberikan penilaian atas rangkaian kelitbangan. Melakukan pengendalian sesuai tahapan kelitbangan.

" Memberikan saran dan masukan guna penyempurnaan kelitbangan. Melaporkan hasil pelaksanaan kelitbangan secara berkala kepada Bupati Muba melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Muba," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: