Wacana Bentuk Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Namanya Provinsi Pakuan Bhagasasi

Wacana Bentuk Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Namanya Provinsi Pakuan Bhagasasi

Rencana pembentukan Provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Jawa Barat, yakni Provinsi Pakuan Bhagasasi, serta terpisah dari Provinsi Bogor Raya, dan Provinsi Cirebon.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Adapun kelima kecamatan dimaksud, terdiri dari Kecamatan Cugenang; Kecamatan Pacet; Kecamatan Cikalongkulon; Kecamatan Cipanas; dan Kecamatan Sukaresmi.

Sedangkan untuk rencana ibukota Kota Cipanas sendiri direncanakan berada di Kecamatan Cipanas.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat, namun tekad untuk membentuk provinsi baru tak pernah surut.

Termasuk wacana pembentukan 9 provinsi daerah otonomi baru pemekaran 4 provinsi yang ada di Pulau Jawa.

BACA JUGA:Top! Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah Wacanakan Bentuk 4 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru...

BACA JUGA:Wacana 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulteng...

Dari wacana pembentuk 9 provinsi baru itu, ada juga usul bentuk 2 provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Jawa Barat.

Pemekaran Provinsi Jawa Barat atau Jabar sendiri sangat layak. Termasuk juga untuk membentuk dua provinsi baru tersebut.

Sebab penduduk Provinsi Jawa Barat sendiri mencapai 50 juta jiwa lebih. Atau hampir 20 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Selain itu, Provinsi Jawa Barat saat ini memiliki 27 kabupaten/kota. Terdiri dari 18 kabupaten dan 9 kota. Serta memiliki luas wilayah 35.3 ribu kilometer persegi.

BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Bombana Provinsi Sultra...

BACA JUGA:Wacana Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Muna Provinsi Sultra...

Adapun dua usulan provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Jawa Barat atau Jabar tersebut, yaitu Provinsi Bogor Raya, dan Provinsi Cirebon. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: