PDIP Segera Pecat Suami Wawako Palembang, dan Sudah Siapkan PAW, Lho Kenapa?

PDIP Segera Pecat Suami Wawako Palembang, dan Sudah Siapkan PAW, Lho Kenapa?

Anggota DPRD Sumsel Dedi Siprianto yang bakal dipecat PDIP, karena suami Wawako Palembang itu diduga telah melanggar aturan partai yakni sebagai caleg partai lain, Senin 22 Mei 2023.-Palpos.id-

Dan pihaknya masih menunggu arahan DPP. "Sekarang proses diajukan ke DPP PDIP untuk ditindaklanjuti," ujar Giri.

MengenaI siapa yang akan menggantikan Dedi duduk di DPRD Sumsel nanti hingga masa berakhirnya jabatan hingga 2024? Giri tidak mengungkapkan secara detail namanya.

BACA JUGA:Wacana Bentuk Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Namanya Provinsi Pakuan Bhagasasi

BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Termasuk Bentuk Provinsi Bogor Raya

Tapi kemungkinan Yudha Rinaldi. namun yang pasti peraih suara terbanyak selanjutnya setelah Dedi di Dapil tersebut.

"Untuk penggantinya suara terbanyak selanjutnya, sesuai aturan yang ada di PDIP, " papar Giri.

Ditambahkan Giri yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Sumsel ini, jika pihaknya sudah memiliki bukti-bukti yang bisa menjadi alasan Partai melakukan pemecatan kepada Dedi karena pindah partai.

"Yang pasti, mereka berusaha menghindari pemecatan, tapi kita juga ada dasarnya," tandas Giri.

BACA JUGA:2 Kabupaten Batal Bergabung Provinsi Sulawesi Timur Pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah, Ini Alasannya...

BACA JUGA:18 Kecamatan Siap Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat

Dilanjutkan Giri, selain Dedi pihaknya masih mengumpulkan data kader lainnya yang disinyalir nyaleg dari partai lain, untuk segera diproses hal serupa yaitu pemecatan dan pergantian.

"Sekarang masih dikumpulkan dari daerah, tapi biasanya dia (kader) tidak nyalon lagi tapi istrinya nyalon partai lain. 

Nah, itu juga menyalahi aturan sesuai instruksi DPP (Jika ada kadernya yang berbeda partai dengan keluarganya serumah maka ada konsekuensi yang diterima), " tegasnya.

Terkait sikap tegas PDIP ini, Dedi mengaku legowo dan besar hati menerimanya.

BACA JUGA:5 Calon Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Termasuk Kabupaten Padang Lawas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: