Beda Partai dengan Istri, Dedi Sipriyanto Suami Fitrianti Agustinda Dicoret dari Bacaleg PDI Perjuangan

Beda Partai dengan Istri, Dedi Sipriyanto Suami Fitrianti Agustinda Dicoret dari Bacaleg PDI Perjuangan

Dedi Sipriyanto suami dari Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda dicoret dari Bacaleg PDI Perjuangan karena berbeda partai dengan istri.--IG @dedisip

Terancam di PAW dari DPRD Sumsel

PALEMBANG, PALPOS.ID- Dedi Sipriyanto, Suami Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda tak akan lagi dicalonkan PDIP dalam Pileg 2024 mendatang. Tidak hanya itu, Dedi juga terancam dilakukan penggantian antar waktu (PAW) dari DPRD Prov Sumsel.

Sanksi tegas ini diberikan PDIP lantaran istrinya Dedi yakni Fitrianti Agustinda yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara PDIP mengundurkan diri dan menjadi Ketua DPD Partai Nasdem Kota Palembang.

Kepada palpos.id, Wakil Ketua DPD PDIP Sumsel bidang Ideologi dan Kaderisasi, Susanto Adjis membenarkan informasi tersebut.

Karena menurutnya perbedaan partai dalam satu keluarga menjadikan posisi Dedi kini tak lagi diusung oleh partai ditempatnya bernaung.

BACA JUGA:Daftar Bacaleg, Nasdem Prabumulih Optimis Rebut Kursi Ketua DPRD

BACA JUGA:PKS OKU Jadi Parpol Pertama Serahkan Berkas Ke KPU

“Jadi begini, memang tidak diperbolehkan (dalam keluarga) berbeda partai, konsekuensinya adalah dia harus pilih, dia harus pilih.

Tapi partai jelas ketika itu masih, misalkan masih dia tidak bisa memilih tidak bisa memilih, maka partai tidak akan mencalonkan, karena tidak akan mencalonkan dua orang. Misalkan suami istri yang berbeda-beda partai politik, " katanya, Kamis (11/5).

Terkait sikap tegas partai ini, Susanto menerangkan, kalau sejak awal pihaknya sudah menyampaikan hal itu dan yang bersangkutan telah mengetahui aturan tersebut.

"Saya sebagai ketua fraksi dan dia sebagai anggota fraksi sekaligus sekretaris, saya sudah komunikasikan. Artinya perintah partai itu yang bersangkutan setelah kita komunikasikan dia juga paham soal itu.

BACA JUGA:Usul Bentuk 3 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang Provinsi Kalbar...

BACA JUGA:Warga Masih Datang ke Lubuklinggau Mencari Info Idah Dayak

Walaupun bagaimanapun tetap alasannya tetap ingin dicalonkan oleh PDIP, tapi partai lewat instruksi dan lewat aturan partai memang tidak memperbolehkan untuk itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: