Usul Bentuk 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah, Penyangga Ibukota Negara...

Usul Bentuk 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah, Penyangga Ibukota Negara...

Optimalkan Pembangunan dan Otonomi Baru Dari Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Tak tanggung-tanggung, wacana bentuk 5 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.

Hal itu memang wajar, sebab luas wilayah Kabupaten Kotabaru 9.442 kilometer persegi. Atau lebih dari 25 persen dari luas Provinsi Kalimantan Selatan.

Selain itu, Kabupaten Kotabaru yang saat ini memiliki 21 kecamatan dan 201 desa/kelurahan itu berpenduduk 347 ribu jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2020 yang lalu.

Dan yang membuat pertimbangan utama, karena penduduk Kabupaten Kotabaru berada di pulau-pulau. Ada sekitar 140 pulau yang ada di Kabupaten Kotabaru itu.

BACA JUGA:18 Kecamatan Siap Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:5 Calon Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Termasuk Kabupaten Padang Lawas

Sehingga wajar jika pemekaran Kabupaten Kotabaru dinantikan masyarakat. Apalagi Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani sendiri sangat menyetujui pemekaran tersebut.

‘’Sebab Kabupaten Kotabaru ini memiliki luas wilayah hampir seperempat dari wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Makanya ada potensi dimekarkan lima kabupaten baru,” ungkap Bupati Irhami tahun 2022 yang lalu.

Makanya, tambah Bupati Irhami, untuk mendukung wacana pembentukan 5 kabupaten baru itu pihaknya mulai menyiapkan pembangunan infrastruktur.

Termasuk mulai membangun jalan dan pelabuhan. Termasuk juga mulai membangun tempat atau gedung layanan publik pada masing-masing kecamatan calon ibukota kabupaten yang baru tersebut.

BACA JUGA:Wacana Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Indonesia Bakal Tambah 10 Provinsi Daerah Otonomi Baru hingga Jadi 48 Provinsi, Pemekaran Provinsi Mana Saja?

‘’Makanya akan kita mulai pembangunan infrastrukturnya secara bertahap. Pembangunannya melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun dari APBN,” tambah Bupati Irhami.

Adapun kelima kabupaten baru yang akan dibentuk dari pemekaran Kabupaten Kotabaru tersebut, yakni Kabupaten Pamukan, Kabupaten Kelumpang, Kabupaten Pulaulaut, Kabupaten Pulau Sebuku, dan Kota Madya Kotabaru. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: