Kasus PPDB di Lubuklinggau Dilaporkan ke Kejati, MAKI Sumsel : PPDB Harus Transparan!

Kasus PPDB di Lubuklinggau Dilaporkan ke Kejati, MAKI Sumsel : PPDB Harus Transparan!

Ketua MAKI Sumsel, Feri Kurniawan.--PALPOS.ID

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kabar dilaporkannya kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Lubuklinggau ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, menjadi sorotan salah satunya dari Ketua MAKI Sumsel, Veri Kuniawan.

Dalam hal ini, ia mengatakan jika PPDB merupakan sistem penerimaan siswa via online dan sangat rawan penyimpangan dikarenakan proses seleksinya hanya Dinas Pendidikan yang mengetahui. 

Menurutnya, jalur zonasi, prestasi dan juga test tertulis terkesan kurang transparan karena proses pengumumannya yang terlalu panjang.

BACA JUGA:Warga Laporkan Saluran Air Tersumbat Lewat Sosmed, Begini Tanggapan Sekda Palembang...

“Jeda waktu panjang sebelum pengumuman menjadikan PPDB patut di curigai dapat di rekayasa,” ucapnya.

Ia menegaskan, seharusnya sistem untuk PPDB lebih transparan agar tidak terjadi kecurangan yang dilakukan oknum nakal dan berpotensi menjadi pungli.

“Harusnya PPDB di lakukan transparan dan dalam waktu singkat serta kuota sekolah juga jelas, sehingga tidak terjadi permainan bangku yang berpotensi pungli,” tegasnya.

BACA JUGA:Dugaan Pungli PPDB SMA di Lubuklinggau Menguat, Begini Modusnya

Selain itu, ia juga menuturkan jika diduga banyak siswa berprestasi yang tersingkir akibat oknum yang bermain belakang.

“Diduga banyak siswa berprestasi tidak mendapat tempat yang sesuai dengan kemampuannya karena dugaan kongkalikong penerimaan menyebabkan mereka tersingkir dari PPDB,” tuturnya.

Veri mengatakan, jika memang kasus PPDB di Lubuklinggau dilaporkan ke Kejati, maka hal tersebut harus memiliki bukti yang kuat.

BACA JUGA:Dewan Desak Reformasi Sistim PPDB

“Terkait adanya PPDB yang dilaporkan ke Kejati, maka itu harus disertai alat bukti yang cukup karena jangan sampai hanya keterangan saja tanpa bukti yang jelas,” kata Veri.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: