MAKI Sumsel : Pelaku Pinjol Mudah Ditelisik Lewat Medsos, Beri Sanksi Tegas!

MAKI Sumsel : Pelaku Pinjol Mudah Ditelisik Lewat Medsos, Beri Sanksi Tegas!

Ilustrasi pinjaman online ilegal.--Trenasia.com

Palembang, PALPOS.ID – Ratusan pinjaman online atau pinjol ilegal nyatanya masih banyak ditemukan dan dipergunakan oleh masyarakat, hal tersebut tentu menjadi perhatian banyak pihak salah satunya MAKI Sumsel.

“Banyaknya pinjaman online ilegal disebabkan kurang tegas pemerintah dalam tindakan hukum kepada para pemain pinjol illegal tersebut,” ujar Veri Kurniawan selaku ketua Maki Sumsel, Minggu 15 Januari 2023.

Menurutnya, pinjol ilegal tersebut sangat mudah ditelisik dari media sosial atau medsos.

“Padahal pinjol ilegal ini mudah ditelisik di media sosial karena mereka menawarkan pinjaman online lewat media sosial dan website mereka di online,” imbuhnya.

BACA JUGA:Ratusan Pinjol Ilegal Masih Banyak Ditemukan, Begini Tanggapan Akademisi!

BACA JUGA:SWI Temukan 80 Pinjol dan 9 Pegadaian Swasta Tanpa Izin

Veri mengatakan, maraknya pinjol tersebt dikarenakan masih kurangnya fasilitas pinjaman lunak untuk pengusaha ataupun masyarakat.

“Maraknya pinjol ilegal juga karena perbankan nasional kurang menyediakan fasilitas pinjaman lunak kepada pengusaha ekonomi lemah,” katanya.

Leboh lanjut dirinya berkata, meski ada beberapa pinjaman bagi pengusaha akan tetapi persyaratan yang diberikan sering kali sulit untuk dipenuhi.

“Dan kalaupun ada pinjaman untuk pengusaha ekonomi lemah maka persyaratannya terlalu sulit untuk di penuhi,” lanjutnya.

BACA JUGA:Wow, OJK Cabut Izin Usaha 51 Pinjol, Leasing Kredit Mobil Dan Motor, Ini Daftarnya!

BACA JUGA:Ini Data Lengkap 4.269 Pinjol Ilegal yang Berhasil Diinput OJK Sumsel

Veri menuturkan, Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pelaku pinjol ilegal dan untuk perbankan nasional diimbau agar dapat memberikan persyaratan yang lebih mudah.

“Perlunya sanksi hukum  tegas kepada para pelaku pinjol ilegal dan perbankan nasional memberi kemudahan kepada para pelaku usaha ekonomi lemah agar praktek pinjol ilegal dapat di eleminir,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: