Peluang Nih! Ada 17 Gubernur Berakhir Masa Jabatan 2023, Ada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru...

Peluang Nih! Ada 17 Gubernur Berakhir Masa Jabatan 2023, Ada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru...

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menjelaskan terkait belasan gubernur yang akan habis masa jabatannya mulai September 2023 ini.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Ada peluang bagi para pejabat eselon I dan eselon II di seluruh Indonesia pada tahun 2023 ini.

Sebab, ada 17 Gubernur berakhir masa jabatan 2023. Diantara Gubernur yang habis masa jabatan itu ada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Demikian ditegaskan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian kepada wartawan, Rabu 31 Mei 2023.

Menurut Tito Karnavian, ada sebanyak 17 Gubernur se-Indonesia yang habis masa jabatannya pada bulan September, Oktober, dan Desember 2023 mendatang.

BACA JUGA: Iskandar Resmi Ajukan Pengunduran Diri, Ketua DPRD OKI : Akan Diusulkan ke Mendagri

BACA JUGA:Masuk ke Penilaian Triwulan Ketiga Jabatan, Pj Bupati Muba Dinilai Langsung Tim Penilai Itjen Kemendagri

Untuk itu, Kemendagri akan mempersiapkan pejabat untuk mengisi kekosongan posisi Gubernur tersebut.

Bahkan, jelas Tito Karnavian, selain jabatan 17 gubernur, juga ada 153 jabatan kepala daerah yakni Walikota dan Bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 ini.

‘’Jadi total kepada daerah berakhir masa jabatan 2023 ini sebanyak 170 orang dan ini banyak sekali,” terang Tito Karnavian.

Dikatakan Tito Karnavian, pemerintah nantinya akan menunjuk Penjabat atau Pj kepada daerah, yaitu Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Walikota untuk mengisi posisi yang kosong itu hingga Pilkada 2024 nantinya.

BACA JUGA:Mendagri Keluarkan Instruksi untuk Kepala Daerah Soal Penghentian PPKM

BACA JUGA:Wabup Terpilih Tak Kunjung Dilantik, DPRD Muara Enim Ancam Mendagri

Makanya, sambung Tito Karnavian, bagi para pejabat eselon I yang berminat menjadi Penjabat atau Pj Gubernur silakan mendaftar ke Kemendagri.

Kemudian, bagi pejabat eselon II yang berminat menjadi Pj Bupati dan Pj Walikota juga secepatnya mendaftar ke Kemendagri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: