Kena Tilang Elektronik, 6 Orang Pelanggar Lalu Lintas Mangkir

Kena Tilang Elektronik, 6 Orang Pelanggar Lalu Lintas Mangkir

Kena Tilang Elektronik, 6 Orang Pelanggar Lalu Lintas Mangkir.--

MUSI RAWAS, PALPOS.ID - Satuan Lalulintas atau Sat Lantas Polres MUSI RAWAS (Mura) mulai menerapkan tilang

Electeonic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Setidaknya sudah ada 16 surat konfirmasi tilang ETLE yang dikirimkan Sat Lantas ke alamat kendaraan yang terekam kamera ETLE diwilayah Polres Mura.

"Satlantas Polres Mura, sudah mengirimkan 16 konfirmasi kepada data pelanggar di Kabupaten Mura", demikian  diungkap Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami, Rabu 31 Mei 2023.

BACA JUGA:HUT APEKSI Palembang Kedatangan Tamu Pemkot se-Indonesia, Harnojoyo Minta Warga Jaga Ini..

Menurut Fitri, dari 16 surat yang telah dikirimkan, yang datang untuk konfirmasi hanya 10 pelanggar saja.

Pelanggaran yang terekam kamera tilang ETLE, masih terbilang tinggi dan bervariasi, seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai Safety belt  dan ada juga yang bonceng tiga serta beberapa jenis pelanggaran lainnya.

Melihat masih tingginya angka pelanggaran, Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Mura,  yang menggunakan kendaraan baik roda dua dan roda empat untuk tertib berlalu lintas, mulai dari diri sendiri dan keluarga.

BACA JUGA:Terlungkup dan Tidak Sadarkan Diri, Ken Arok Temukan Istri Meninggal Dunia

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk mengutamakan keselamatan berkendara, menggunakan helm dan tidak melawan arus lalu lintas," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: