Waduh ! PPPK Tagih Janji Kemenpan RB Terkait Kebijakan Reformulasi, Begini Kata Kepala BKDSDM Ogan Ilir

Waduh ! PPPK Tagih Janji Kemenpan RB Terkait Kebijakan Reformulasi, Begini Kata Kepala BKDSDM Ogan Ilir

Ilutrasi PPPK--

INDRALAYA, PALPOS.ID - Untuk mengatasi fenomena gugur massal yang dialami para peserta PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/6932/pppk">PPPK Teknis 2022. KemenPAN RB dan PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/2593/bkn">BKN sebelumnya sempat mengeluarkan pernyataan akan mengelurkan kebijakan reformulasi.

Kebujakan itu ditujukan untuk mengisi formasi yang kosong, akan tetapi kebijakan itu tak kunjung direalisasikan. Alhasil  kebijakan itupun kini ini menuai protes dari pihak yang merasa dirugikan yakni peserta PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/6932/pppk">PPPK yang ikut dalam seleksi tahun lalu termasuk dari Kabupaten Ogan Ilir.

Pernyataan Untuk kebijakan reformulasi tersebut disampaikan secara resmi melalui kanal YouTube dan Instagram resmi PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/2593/bkn">BKN pada Rabu (03/4/2023), bahwa kebijakan reformulasi akan segera diumumkan guna mengatasi fenomena gugur massal PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/6932/pppk">PPPK.

BACA JUGA: Ribuan Guru Honorer di OKU Diprioritaskan Diangkat Jadi PPPK

Banyak spekulasi yang beredar dimasyarakat mengenai kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Kemenpan RB dan BKN, Yang terkesan seperti angin lalu.

Sebagaimana disampaikan oleh Ahmad Paris BENDUM PTTI Perwakilan Sumsel berharap agar pemerintah segera memenuhi janji tersebut.

"Kami sangat mengharapkan menpan Dan BKN serta pemerintah segera mengeluarkan kebijakkan yg telah di janjikan dan tidak hanya menjadi pepesan kosong belaka," ujar Ahmad Paris seperti dikutif dari keterangan tertulis, Senin, 5 Juni 2023.

BACA JUGA:Rekrutmen PPPK, Prioritaskan Guru Honorer

Pihak PTTI terus berusaha dan mendorong agar kebijakan yang sudah direncanakan oleh pemerintah itu dapat segera keluar dengan melalui badan legislatif yaitu DPR RI.

Dengan adanya dukungan dari parlemen diharapkan dapat mendorong kebijakan dari pemerintah segera keluar.

Selain itu PTTI juga sudah bersurat untuk RDPU (Rapat Dengan Pendapat Umum) dengan komisi II untuk penjadwalan sedang disusun oleh DPR RI.

BACA JUGA:Wah!!! Ternyata Gaji PPPK Lebih Besar dari Gaji PNS di Indonesia, Ini Perbedaan PPPK dan PNS...

Selain itu, PTTI juga mendapatkan undangan dari Komisi II DPR RI untuk dapat mengikuti RDP dengan Kemenpan RB dan BKN untuk membahas seleksi PPPK Teknis 2022.

Diharapakan dengan adanya dukungan dari parlemen PTTI berharap agar kebijakan reformulasi yang dijanjikan oleh Kemenpan RB dan BKN segera terealisasi karena sudah sangat lama dari pernyataan yang diucapkan oleh Menpan RB.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan SDM Kabupaten Ogan Ilir Wilson Efendi ketika di konfirmasi terkait hal tersebut mengatakan sampai saat ini tidak ada kebijakan Menpan RB yang dimaksut.

"Sampai sekarang belum ada kebijakan menpan yang dimaksud," ungkapnya dihubungi terpisah.

Adapun untuk guru formasi 949 yang lulus 898 tidak terisi 52. Sementara data pemerintah daerah terkait formasi seleksi PPPK Teknis sebanyak 54 dan yang tidak lulus dan tak terisi adalah 24.

"Ujian dan seleksi PPPK Tenaga teknis ini wewenang penuh dari tim nasional pusat. Pemerintah daerah tidak ada campur tangan, kalaupun memang nanti ada informasi berkaitan kebijakan reformulasi dari pusat maka kami juga akan mengabarkan hal itu secara transparan".tandas Wilson.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: