2 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur Bentuk Provinsi Baru untuk Penyangga IKN Nusantara, Ini Rencananya...

2 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur Bentuk Provinsi Baru untuk Penyangga IKN Nusantara, Ini Rencananya...

Rencana pembangunan Ibukota Negara atau IKN Nusantara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, membuat Provinsi Kalimantan Timur akan berkurang wilayahnya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sebagai ibukota negara yang baru bernama IKN Nusantara, wilayah tersebut nantinya akan sama seperti DKI Jakarta.

Sebab, wilayah IKN Nusantara nantinya akan menjadi provinsi tersendiri dan menjadi wilayah pemerintah ibukota baru.

BACA JUGA:Usul Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Rokan Tengah Pemekaran Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau

BACA JUGA:8 Kecamatan Gabung Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau

Luas wilayah IKN Nusantara nantinya terdiri dari 6 klaster atau pembagian pengembangan dengan luas wilayah sekitar 2.562 kilometer persegi.

Dengan luas wilayah sebanyak itu tentunya wilayah IKN Nusantara memiliki luas wilayah IKN Nusantara 4 kali lipat dari luas wilayah DKI Jakarta.

Dan rencananya Kota IKN Nusantara ini akan menggantikan DKI Jakarta sebagai pusat ibukota negara sejak tahun 1945 yang lalu.

Dibalik itu, Presiden Jokowi mengakui bahwa proses pembangunan IKN Nusantara itu tak bisa dibuat secara singkat.

BACA JUGA:Ini Progres Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan, Ternyata...

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Usul Bentuk Daerah Otonomi Baru, Kota Duri atau Kabupaten Mandau

‘’Butuh waktu 15-20 tahun untuk selesai pembangunan sepenuhnya IKN Nusantara tersebut,” tambah Presiden Jokowi.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, gabungan 2 Provinsi bentuk provinsi daerah otonomi baru sebagai penyangga IKN Nusantara.

Adapun nama provinsi daerah otonomi baru atau DOB itu yakni Provinsi Kalimantan Tenggara atau Kaltra.

Sementara dua provinsi yang akan melakukan pemekaran atau melepaskan kabupaten itu yakni Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim.

BACA JUGA:Usulkan 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: