Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Penyidik Kejari Geledah Kantor Bawaslu OKU Timur dan Sita Dokumen

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Penyidik Kejari Geledah Kantor Bawaslu OKU Timur dan Sita Dokumen

Penyidik Kejari OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan mengangkut beberapa boks kontainer plastik berisi 100 dokumen terkait dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OKU Timur, Rabu 14 Juni 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Beredar juga info chating antara terdakwa dengan salah satu oknum camat di Ogan Ilir, yang dulu menjabat sebagai bendahara Bawaslu OI.

“Nanti akan kami cek. Masuk atau tidak dalam perkara ini,” terangnya.

BACA JUGA: Lindungi Hak Pilih di Pemilu, Bawaslu Ajak Masyarakat Banyuasin Cek Langsung Data Ini

BACA JUGA:Daftar KPU, Bawaslu Ingatkan Parpol Tidak Gunakan Fasilitas Negara

Yang jelas dalam perkara ini, ada 54 orang yang sudah menjalani pemeriksaan, termasuk mantan Bupati OI HM Ilyas Panji Alam.

Dalam perkara ini, sudah ada 3 terdakwa yang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. Yakni, Aceng Sudrajad, Herman Fikri, dan Romi.

Saat dugaan korupsi itu terjadi, Aceng Sudrajad menjabat Koordinator Sekretariat (Korsek) /PPK Bawaslu OI Tahun 2019-2020.

Herman Fikri Korsek/PPK Bawaslu OI Tahun 2022-2021. Sedangkan Romi, PPNPN/ Staf Operator Bidang Keuangan Bawaslu OI.

BACA JUGA:Oalah! Giliran Komisioner dan Pejabat Bawaslu OKU Selatan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada...

BACA JUGA:Bawaslu Sumatera Selatan dan AMSI Sumsel Sepakat Kolaborasi Cek Fakta Pemilu 2024...

JPU Kejari OI, menilai perbuatan para terdakwa telah memperkaya diri sendiri atau korporasi, menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai  Rp7,4 miliar, dari dana hibah Rp15,3 miliar.

Dalam pemanfaatan dana hibah tersebut, JPU menemukan indikasi tidak sesuai peruntukannya.

Kemudian kegiatan fiktif dan mark up oleh ketiga terdakwa. Seperti biaya sewa hotel kegiatan Bawalu OI, biaya transportasi, honor narasumber, ATK, transport untuk para peserta sosialisasi, serta spanduk. 

Untuk jasa konsultan, kegiatan advokasi, biaya operasional panwascam hingga perjalan dinas.

BACA JUGA:Kawal Daftar Pemilih, Bawaslu Banyuasin Awasi Pemasangan DPS di Desa dan Kelurahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: