Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Penyidik Kejari Geledah Kantor Bawaslu OKU Timur dan Sita Dokumen

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Penyidik Kejari Geledah Kantor Bawaslu OKU Timur dan Sita Dokumen

Penyidik Kejari OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan mengangkut beberapa boks kontainer plastik berisi 100 dokumen terkait dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OKU Timur, Rabu 14 Juni 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Kawal Daftar Pemilih, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Ketiga terdakwa diancam Primer Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo Pasal 64 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Subsider Pasal 3 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo Pasal 64 ayat 1 ke-1 KUHP. *

Berita ini sudah terbit di Sumeks.disway.id (Grup Palpos.id), dengan judul: ‘Diduga Ada yang Rakus Makan Dana Hibah di OKU Timur, Pidsus Kejari Geledah Kantor Bawaslu dan Sita 100 Dokumen’

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: