Gelar Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi, Komitmen Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam pencegahan Korupsi

Gelar Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi, Komitmen Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam pencegahan Korupsi

Gelar Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi, Komitmen Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam pencegahan Korupsi.--

"Pertama, Merupakan paradigma kekuasaan, Paradigma ini baik bagi penguasa atau juga yang dikuasai atau diperintah.

"Kedua belah pihak harus sepakat bahwa kekuasaan tidak bersifat mutlak dan menindas, tapi justru melindungi san sebagai alat strategis untuk menindas, tapi justru melindungi dan sebagai alat stragetis untuk mensejahrerakan rakyat," ujar Ilham.

BACA JUGA:Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, Begini Tanggapan Legislatif di Lubuklinggau...

Kedua, diatribusi kekuasaan yang adil. Kesempatan berkuasa harus diberikan kepada semua pihak yang mampu dan dalam jangka waktu yang proposional, sehingga tidak terjadi kejumudan kekuasaan.

"Ketiga, membangun sistem kontrol yang ketat. Lingkungan masyarakat(cultural) dan birokrasi yang bersih (structural) harus menjadi lokomotif pengontrol pemimpin yang korup," tambah Ilham.

Berbagai jenis tindak pidana korupsi disampaikan Kakanwil, mulai dari pemerasan, gratifikasi, uang pelicin, suap, benturan kepentingan, san tindak yang merugikan orang banyak lainnya.

BACA JUGA:Wow Suv Jimmy Bakal Luncurkan Mobil 5 Pintu

"Hal ini mengingatkan atay menyadarkan kita bahwa perbuatab semacam itu sungguh tidat patut kita lakukan," ungkap Ilham Djaya.

Kakanwil Ilham Kembali mengingatkan untuk tidan flexing atau memamerkan kemayaan dan gaya hidup mewah. 

"Sesuai atensi Presiden, kita sebagai ASN dituntut untuk hidup sederhana. Tidak boleh jumawa, tidak boleh pamer kekuasaan dan kekayaan serta tidak bergaya hidup mewah. Pada hakikatnya kita hanyalah pelayan publik," tegas Kakanwil memberikan sambutan.

BACA JUGA:Sigap Tim PSC 119 Muba Bantu Pasien ODGJ Asal Muratara

"Saya intruksikan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk terus menggelorakan semangat anti korupsi kepada seluruh jajarannya, memberikan sanksi berat kepada anggota yang kedapatan melalukan perbuatan korupsi serta memperkuat Tim Saber Pungli pada masing- masing UPT," imbuhnya.

Diakhir sambutannya Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh dedikasi sebagai upaya untuk memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga dibacakan surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan tentang pembentukan tim unit pemberatasan pungutan liar (UPP) pada Kanwil Kemenkumham Sumsel.

BACA JUGA:KPK Batal Periksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Karena Hadiri G20 di India

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: