KPK Batal Periksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Karena Hadiri G20 di India

KPK Batal Periksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Karena Hadiri G20 di India

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau Mentan SYL yang batal menghadiri pemeriksaan KPK karena sedang berada di India dalam rangka G20, Jumat 16 Juni 2023. -Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.IDPenyidik KPK batal periksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, hari ini Jumat 16 Juni 2023.

Pasalnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL sedang hadiri G20 di India. Hal itu sesuai informasi dari Humas Kementerian Pertanian Arief Cahyono.

Dengan batalnya pemeriksaan hari ini, maka penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat 16 Juni 2023. Dan proses pemeriksaan akan dijadwal ulang.

BACA JUGA:KPK Telisik Dugaan Korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Wow! Ribuan Pejabat Belum Lapor LHKPN ke KPK, Ini Kata Ketua KPK Firli Bahuri...

‘’Pak Syahrul Yasin Limpo memberitahu KPK bahwa dirinya terjadwal kegiatan G20 di India,” terang Nurul Ghufron.

Selanjutnya, sambung Nurul Ghufron, akan dilakukan pemeriksaan ulang yang dijadwalkan tanggal 27 Juni 2023 mendatang.

Sedangkan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga belum mau membeberkan kasus dugaan korupsi di Kementan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

‘’Sabar ya, nanti kita ungkap semua, ya. Pada saatnya nanti akan kita sampaikan," tegas Firli Bahuri ditemui wartawan di Gedung KPK, Kamis 15 Juni 2023.

BACA JUGA:Wah! Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Dijemput Paksa Ombudsman, Ini 3 Opsi Diberikan...

BACA JUGA:Nah loh KPK Turun ke Musi Rawas, Ada Apa Ya

Namun sayang, Firli Bahuri masih belum mau ungkap kasus yang diduga melibatkan Mentan SYL yang merupakan Menteri asal Partai Nasdem tersebut.

‘’Tunggulah dulu, ada saatnya nanti KPK akan sampaikan hasil penyelidikan kasus di Kementerian Pertanian tersebut,” tutur Firli Bahuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: