Ini Kata Bupati Subang Terkait Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara Provinsi Jawa Barat

Ini Kata Bupati Subang Terkait Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara Provinsi Jawa Barat

Bupati Subang Ruhimat (dua dari kiri) saat mengikuti paripurna di DPRD Provinsi Jawa Barat terkait usulan Kabupaten Subang Utara pemekaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Inilah 3 Mall Mewah di Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat Ada Brand Ternama Sering Promo dan Diskon

Kemudian, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur.

Selanjutnya, Kabupaten Indramayu Barat, dan yang terbaru atau terakhir yaitu Kabupaten Subang Utara. 

"Mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru, keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut.

Sehingga nanti kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat," beber Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil ini.

BACA JUGA:6 Opsi Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Barat Termasuk Gabung DKI Jakarta

BACA JUGA:Wacana Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Kadipaten Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat

Sementara Wakil Ketua DPRD Achmad Ruhiyat bertekad memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat. 

Semuanya harus dilakukan. Sebab, Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, akan tetapi hanya ada 27 kabupaten/kota. 

"Provinsi Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jiwa, tapi jumlah kabupaten/kota hanya 27.

"Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota.

BACA JUGA:Ini 6 Objek Wisata Menarik di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Salahsatunya Pantai Cipatujah

BACA JUGA:Inilah 4 Mall Mewah di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Bisa untuk Wisata dan Hiburan...

"Sehingga kami dari DPRD (Jabar) mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar," tegas Achmad Ruhiyat. 

Disisi lain, anggota DPR RI Ono Surono mengaku akan mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium, sehingga pemekaran daerah otonomi baru di Jabar bisa berjalan dengan lancar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: