5 Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Hulu Aik Pemekaran Kabupaten Ketapang Provinsi Kalbar
5 Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Hulu Aik Pemekaran Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Sedangkan Ketua Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah atau TP3D Kabupaten Ketapang Gusti Kamboja, mengaku mendukung pembentukan Kabupaten Hulu Aik.
Sebab Kabupaten Hulu Aik dinilai bisa mandiri dengan adanya pendapatan asli daerah atau PAD. ‘’Potensi PAD Kabupaten Hulu Aik itu sekitar 172.2 miliar per tahun,” tegas Gusti Kamboja.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, selain wacana Provinsi Kapuas Raya, Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat juga akan membentuk provinsi baru.
Yakni usulan provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Kalimantar Barat. Nama Provinsi DOB itu Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjung Pura.
Usulan Provinsi Ketapang ini merupakan gabungan dua kabupaten yakni Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
Perjuangan pembentukan provinsi baru ini terus menggelinding, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Disisi lain, karena baru ada dua kabupaten yang bergabung tentu belum memenuhi persyaratan untuk membentuk provinsi baru minimal 5 daerah.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut, maka Kabupaten Ketapang akan melakukan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.
BACA JUGA:Inilah 5 Daerah Penduduk Miskin Paling Banyak di Provinsi Lampung, Didominasi Kabupaten Bukan Kota
Dimana, pemekaran Kabupaten Ketapang nantinya akan dijadikan empat kabupaten dan kota baru.
Yakni Kabupaten Ketapang selaku daerah induk akan berganti nama menjadi Kota Ketapang Provinsi Kalimantan Barat atau Kalbar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: