3 Hotel Mewah di Kota Ketapang Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat

3 Hotel Mewah di Kota Ketapang Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat

Inilah 3 Hotel Mewah di Kota Ketapang Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat, yakni Aston Ketapang City Hotel, Grand Zuri Ketapang, dan Navada Ketapang Hotel.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Untuk harga sewa hotel Grand Zuri Ketapang juga tak bikin kantong jebol, karena hanya Rp400 ribuan per malam.

2.Aston Ketapang City Hotel

Kemudian, ada juga Aston Ketapang City Hotel terletak di Jalan R Suprapto Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

Untuk fasilitas yang disediakan, selain sarapan pagi gratis, juga ada tempat tidur sofa, AC, TV, kamar mandi bersih dan nyaman, serta wifi gratis.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, 6 Kecamatan Gabung Kabupaten Jelai Kendawangan Raya

BACA JUGA:Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak Pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat

Dan yang terpenting harga sewa kamar Aston Ketapang City Hotel sendiri juga mulai Rp345 ribu per malam.

3.Navada Ketapang Hotel

Dan yang terakhir, yakni Navada Ketapang Hotel juga terletak di Jalan R Suprapto Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

Fasilitas yang ditawarkan juga ada wifi gratis, tempat parkir yang luas, kamar mandi dan tempat tidur sofa, TV dan AC, serta lainnya.

Sedangkan untuk harga sewa Navada Ketapang Hotel juga jangan takut kemahalan, karena ditawarkan mulai Rp390 ribu per malam.

BACA JUGA:Usulan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Sintang Pemekaran Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat

BACA JUGA:Apa Kabar Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat?

Jadi itulah 3 hotel mewah di Kota Ketapang calon provinsi baru pemekaran Provinsi Kalimantan Barat tersebut.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, selain wacana Provinsi Kapuas Raya, Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat juga akan membentuk provinsi baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: