Pernah Dikritik Tiktoker Bima, Pembangungan Kota Baru Lampung Telan Dana Rp1,2 Triliun, Berikut Rinciannya
Bangungan yang direncanakan untuk masjid agung terbengkalai seiring mangkraknya pembangunan kota baru-Foto : Tangkapan layar Youtube @kQ guwatalk-
Namun kelanjutan mega proyek yang berjarak sekitar 32 kilometer dari Kota Bandar Lampung masih belum jelas.
Terbaru, Gubernur Arinal mengeluarkan SK nomor : G/112/VI.02/HK/2022 tentang penunjukan petugas pengamanan lahan dan gedung milik Pemprov Lampung itu.
Dalam keputusan itu, Gubernur Lampung memberikan insentif per orang, per bulan terhitung sejak bulan Januari 2022 sampai dengan Desember 2022 kepada petugas keamanan.
Di antaranya Kepala Desa sebesar Rp400.000, Satuan Tugas Pengamanan Lahan dan Gedung Kota Baru sebesar Rp1.000.000 dan petugas pengamanan gedung dan bangunan sabah balau dan Gudang Way Hui sebesar Rp700.000.
Dari lampiran surat itu, terdapat 6 orang Kepala Desa yang mendapat insentif, di antaranya Kepala Desa Purwotani, Desa Sinar Rejeki, Desa Gedung Agung, Desa Margodadi, Desa Margorejo dan Desa Sindang Anom.
Berarti kelanjutan pembanguna kota baru ini masih meninggalkan tanda tanya.
Dilansir dari akun Youtube @kQquwatalk kondisi terkini kota baru sangat memrihatinkan.
Untuk menuju kota baru ini membutuhkan waktu hampir 1 jam karena kondisi jalan kurang begitu bagus.
Terlihat gedung tak bertuan berdiri dengan kondisi terbengkalai dan baru selesai sekitar 50 persen.
Seperti bangunan yang diplot sebagai gedung DPRD provinsi, baru berupa bangunan tanpa dinding.
Selain itu, lahan kosong yang ada di sekitar gedung ditanami singkong dan palawija oleh petani setempat.
Kondisi yang sama terlihat dari bangunan yang diplot menjadi masjid agung dan kantor gubernur.
Satu gedung yang sudah berdiri dan beroperasi hanya RS Bandar Negara Husada.
Namun, kondisi rumah sakit yang pernah menjadi rujukan lokasi isolasi pasien Covid-19 ini sepi dan minim aktivitas.
Itulah kondisi terkini kota baru yang dirancang sebagai calon pusat pemerintahan Provinsi Lampung. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: