Cegah ASN Bolos, Pemkot Palembang Berlakukan Absensi Wajah, Awas Gaji Dipotong

Cegah ASN Bolos, Pemkot Palembang Berlakukan Absensi Wajah, Awas Gaji Dipotong

Kepala BKPSDM Kota Palembang, Riza Pahlevi, Senin (10/7).--

PALEMBANG, PALPOS.ID – Guna meningkatkan kedisiplinan, efesiensi, dan efektifitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang membuat aturan baru terkait absen kepegawaian.

Diketahui bahwa absen kehadiran para pegawai di lingkungan Pemkot Palembang telah menggunakan sensor wajah, hal ini sekaligus untuk meminimalisir adanya kecurangan.

BACA JUGA:ASN Pemkot Palembang Wajib Absen Wajah, Ini Tanggapan Walikota Harnojoyo...

Kepala BKPSDM Palembang Riza Pahlevi menyampaikan jika aturan yang diterapkan BKPSDM fleksibel, karena masih ada dispensasi tidak serta merta dilakukan pemotongan gaji.

“Kalau ada faktor alam yang menyebabkan pegawai terlambat pastinya masih ada dispensasi, tidak sertamerta langsung dilakukan pemotongan gaji,” ujar Riza, Senin (10/7).

BACA JUGA:Tagihan Belum Dibayar Sejak 2021, Pembangkit Listrik Palembang Jaya Disetop

Ia mengjelaskan jika memang sedang ada kendala yang mengharuskan untuk tidak masuk, maka pegawai bisa melaporkan ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jadi si pegawai cukup melaporkan ke pimpinan OPD masing-masing jika menumui kendala kendala seperti itu,” jelasnya.

BACA JUGA:Persentase Masih Rendah, Pria di Indonesia Banyak yang Gengsi Pakai KB

Kendati demikian, sanksi tegas akan tetap diberlakukan kepada pegawai yang ketahuan sama sekali tidak memberikan laporan kepada pemimpin.

“Hanya saja aturan ini akan tegak lurus tanpa pengecualian jika ada pegawai yang tidak ada keterangan sama sekali ataupun bolos berhari hari tanpa keterangan ke dinas terkait, kita akan ada tahapan berupa surat teguran keras,” ucap dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: