Kemenkumham Sumsel ikuti kegiatan serah terima PSP barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenkumham RI

Kemenkumham Sumsel ikuti kegiatan serah terima PSP barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenkumham RI

Kemenkumham Sumsel ikuti kegiatan serah terima PSP barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenkumham RI. Foto ist--

Ketua KPK R.I Firli Bahuri dalam kuliah umumnya menyampaikan kita sepakat bahwa korupsi adalah musuh kita bersama.

BACA JUGA:Generasi Milenial dan Z Diajak Sosialisasikan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan

Korupai kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi.

Tindak pidana korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan hanya merugikan perekonomian negara.

Tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak- hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Ogan Ilir Akan Panggil Inspektorat dan Pihak Terkait Lainnya Soal Kasus Istri Sekda

KPK sudah 20 tahun lebih berkecimpung dalam pemberantasan korupsi, tetapi KPK akan tetap bekerjasama secara profesional.

KPK tidak akan lelah memberantas Korupsi, hal yang penting dilakukan KPK dalam memberantas korupsi yaitu dengan melalui pendidikan, pencegahan melalu perbaikan sistem, penindakan profesional, tegas dan tidak pandang bulu.

Keinginan KPK kedepan Indonesia bebas dari korupsi untuk itu mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan impian tersebut.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Optimalisasi Layanan Konsultasi Hukum untuk Masyarakat

Serah terima ini merupakan langkah penting dalam memulihkan aset negara yang disalahgunakan dan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.

KPK dan Kemenkumham berkomitmen untuk terus bekerjasama dan meningkatkan kerjasama dalam mengembalikan aset negara yang telah dirampok oleh para koruptor.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: