22-23 Juli, Jemaah Haji Asal OKI akan Bergeser ke Madinah

22-23 Juli, Jemaah Haji Asal OKI akan Bergeser ke Madinah

Kasi Penyelanggaran Haji Kemenag OKI, Mutawali.-Foto : Diansyah/Palpos-

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pada tanggal 22 dan 23 Juli 2023, jemaah haji asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan bergeser dari Mekkah ke Madinah.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten OKI (Kakan Kemenag OKI), H Syarip melalui Kasi Penyelenggaraan Haji, Mutawali, Kamis, 20 Juli 2023.

Menurutnya, pada hari, Sabtu, 22 Juli 2023 yang akan bergeser ke Madinah adalah kelompok terbang (kloter) 21, sedangkan hari, Minggu, 23 Juli 2023 ialah kloter 22.

BACA JUGA:Dewan OKI Harapkan Desa Lain Mencontoh Desa Penyandingan Dalam Perayaan Tahun Baru Islam

"Untuk kloter 21 dan 22 ini, masing-masing satu hari sebelum berangkat ke Madinah akan melakukan Thawaf Wada'," ungkap Mutawali.

Ia menambahkan, saat berada di Madinah, para jemaah haji asal OKI akan melaksanakan sholat 40 waktu yang tidak boleh putus-putus atau disebut dengan Sholat Arba'in.

"Melaksanakan Sholat Arba'in ini lebih kurang selama 9 hari. Selain Sholat Arba'in, jemaah haji juga akan melakukan City Tour atau kunjungan ke tempat-tempat bersejarah," ujarnya.

BACA JUGA:Rayakan Tahun Baru Islam, Desa Penyandingan Gelar Sunatan Massal dan Pengobatan Gratis

Dikakatannya lagi, untuk kegiatan-kegiatan di Madinah seperti Sholat Arba'in dan City Tour adalah Sunah, sedangkan yang wajib adalah kegiatan Hajinya.

"Kita berpesan kepada jemaah haji yang akan ke Madinah untuk menjaga kesehatan, menggunakan alat pelindung diri (APD), dan makan yang teratur," tutunya

Masih kata Mutawali, jemaah juga jangan memaksakan diri harus total sholatnya jika memang tidak memungkinkan. Karena yang mereka harapkan jemaah sehat selalu.

BACA JUGA:Pastikan Kendaraan Dinas Dalam Kondisi Baik, Kodim 0402/OKI Gelar Pengecekkan

"Setelah dari Madinah, jemaah haji akan pulang ke tanah air. Untuk kloter 21 pada tanggal 31 Juli 2023, sedangkan kloter 22 tanggal 1 Agustus 2023," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: