Pemkot Usulkan Perluasan Wilayah Kota Palembang, Jika Disetujui Tegal Binangun Masuk Palembang..

Pemkot Usulkan Perluasan Wilayah Kota Palembang, Jika Disetujui Tegal Binangun Masuk Palembang..

Warga Tegal Binangun mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, menolak wilayahnya masuk Kabupaten Banyuasin.-romi/palpos.id-

BACA JUGA:Pelantikan Ketua Dan Pengurus PWI Ogan Ilir, Ini Harapan Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto

Dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat, mereka konvoi menuju kantor Gubernur.

Kedatangan warga dari empat Rukun Tetangga (RT) diantaranya RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08 itu menolak Permendagri 134 tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.

Aksi kali ini kali ketiga, jika sebelumnya telah berlangsung pada bulan Puasa dan bulan Juni 2023 di wilayah Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi.

BACA JUGA:Hilangkan Mata Panda dengan Perawatan Promo 8 8 Blibli

Mereka sendiri menuntut untuk daerahnya tidak masuk dalam Kabupaten Banyuasin sesuai dengan Permendagri 134 tahun 2022.

Padahal, latar belakang sejarah, adminitrasi kependudukan, sarana dan prasarana selama ini difasilitasi oleh Pemkot Palembang.

Warga ini pun tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (Formas Manara Padi) Bersatu.

BACA JUGA:Gunakan Atribut Hitam dan Membawa Keranda Mayat, Ratusan Warga Tegal Binangun Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

Ketua Formas Manara Padi Bersatu, Suhardi Suhai SH mengatakan, aksi ini kali ketiga. 

“Jika sebelumnya berlangsung di wilayah komplek. Kali ini, warga akan menuju ke kantor Gubernur,” kata Suhardi.

Lanjut Suhaidi, aksi ini pun telah melalui rapat pengurus Formas Manara Padi Bersatu.

BACA JUGA:Ribuan Pekerja di Penyulingan Minyak Ilegal Sambangi Kantor Bupati Muba, Ini Tuntutannya...

Dalam aksi warga kali ini, meliputi 4 RT antara lain RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08.

“Insyaallah, kita menargetkan 500 warga yang akan menggelar aksi damai ke kantor Gubernur,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: