Gerbong Panca-Ardani Kembali Di Rotasi, 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab OI Diambil Sumpah

Gerbong  Panca-Ardani Kembali Di Rotasi, 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab OI Diambil Sumpah

Bupati Panca Kembali Lantik 112 Pejabat Fungsional dan Administratif di Lingkup Pemkab Ogan Ilir-Foto: Isro-

OGANILIR,PALPOS.ID - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar kembali melantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Acara pelantikan itu dilakukan di Gedung Pendopoan Rumah Dinas Bupati Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya. Selasa, 1 Agustus 2023.

Selain jabatan tinggi pratama Bupati Panca juga melantik 35 pejabat administrator, 63 pejabat pengawas dan 2 pejabat UPT Puskesmas dengan total 112 pejabat dilingkungam Pemkab Ogan Ilir yang dilakukan pelantikan.

BACA JUGA:Diduga Ilegal! Gudang Minyak di Ogan Ilir Terbakar, Polisi Enggan Bicara

"Pelantikan ini bertujuan untuk menungkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat juga terhadap pembangunan Ogan Ilir," terang Kepala BKPSDM Wilson Efendi.

Sementara, Bupati Ogan Ilir Panca mengatakan Pelantikkan itu dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pegawai dan pejabat dilingkungan Pemkab Ogan Ilir.

"Beberapa alasan dilakukan pelantikan ini yakni terdapat pejabat yang pensiun atau purna tugas serta penyegaran rotasi di berbagai tingkatan dan OPD," ungkap Panca.

BACA JUGA:Sedikitnya 16 Peserta Asal Ogan Ilir Dilepas, Ikuti Pelatihan Berbasis Kopetensi di Banten

Bupati berpesan kepada seluruh jajaran baik itu yang dilantik dan mengikuti pelantikan agar dalam melaksakan tugas dapat lebih berinovasi dan tampil beda serta berupaya sebaik mungkin dalam mengemban tugas yang diberikan.

"Berinivasilah terhadap hal-hal yang positif, jangan monoton dan terkesan hanya melanjutkan tugas pejabat sebelumnya. Lakukanlah oerubahan yang positif baik itu fisik maupun non fisik," ungkapnya.

Selain itu, kata bupati jangan sampai terdapat kejadian mandek atau tidak selera dalam bekerja karena terdapat proplem di internal kantor seperti halnya tidak sepaham dengan kasi atau kabidnya.

BACA JUGA:Warga Desa Bakung Keluhkan Limbah Pabrik Ubi, DLH Ogan Ilir: Tidak Ada Bahan Kimia yang Terkandung

"Jangan ujuk-ujuk minta diganti. Kalau bisa diajarai dan dibina terlebih dahulu agar sesuai denga apa yang diinginkan atau sepaham dengan kehendak pimpinan," jelasnya.

Lebih lanjut kata Panca, jika terdapat ketidak sesuaian, jangan langsung disetujui, terlebih saat ini Pemkab OI telah menggunakan aplikasi E-Office yang lebih mudah dan efesien.

"Kalau tidak setuju atau tidak sesuai jangan langsung di tandatangani LHKnya. Kan ketahuan apakah pekeerjaanya baik atau tidak. Kalau sudah di tandatangani artinya mereka telah bekerja dengan baik," pesannya.

Dia juga mengucapkan trimaksih dan apresiasi kepada mereka (Pejabat yang purna tigas) atas sumbangsihnya atas pengabdian terhadap masyarakat dan Pemkab Ogan Ilir.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: