Pelaksanaan Pilkades Sejumlah Daerah Putuskan Tunda, Begini Tanggapan DPMD OKI

Pelaksanaan Pilkades Sejumlah Daerah Putuskan Tunda, Begini Tanggapan DPMD OKI

Kabid Pemdes dan Kelembagaan DPMD OKI, Rudi Kurniawan, SE--

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sejumlah daerah secara nasional yang rata-rata diputuskan untuk ditunda.

Kondisi ini kemungkinan karena ada dampak politis menunggu pengesahan RUU Desa yang sedang dibahas di DPR RI.

Dalam RUU Desa itu salah satunya membahas masa perpanjangan jabatan Kades dari 6 ke 9 tahun yang bisa langsung diterapkan jika disahkan atau berlaku surut.

BACA JUGA:Kunjungi OKI, Korlantas Polri Lakukan Penilaian dan Monev Kawasan Tertib Lalulintas

Melihat sejumlah daerah yang masih melakukan penundaan ini, Kepala DPMD Kabupaten OKI, Ari Mulawarman melalui Kabid Pemdes dan Kelembagaan, Rudi Kurniawan SE memberikan tanggapannya.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkades tersebut sebenarnya tergantung kebijakan daerah masing-masing. Artinya Pilkades dilaksanakan secara serentak di kabupaten, tergantung kesiapan kabupatennya.

"Kalau memang mereka belum siap untuk melaksanakan Pilkades, tidak ada masalah. Lagian untuk di tahun ini sudah ada edaran, di atas bulan sepuluh tidak boleh lagi ada tahapan Pilkades," ungkapnya, Selasa, 1 Agustus 2023.

BACA JUGA:Sertijab Lurah Perigi Baru dan Lama Berlangsung Haru

Ia menambahkan, wajar kalau ada sejumlah daerah yang menunda pelaksanaan Pilkades, karena waktunyakan sudah mepet.

"Terkait RUU yang baru dirancang ini sebenarnya tidak ada sangkut pautnya. Karena itu belum disahkan dan undang-undang lama masih berlaku kami rasa masih bisa dilaksanakan," ujarnya.

Dikatakannya lagi, kalau untuk di Kabupaten OKI telah selesai melaksanakan Pilkades di tanggal 26 Juni 2023 lalu.

BACA JUGA:Pasutri Pengurus Partai Gelora Pali Tewas Usai Kecelakaan di Tol Terpeka KM 324 OKI

Mungkin menurutnya, penyebab sejumlah daerah melakukan penundaan karena tahapan persiapan Pilkades yang panjang

"Hitung-hitung persiapan tahapan Pilkades inikan panjang, bisa 6 sampai 7 bulan paling tidak. Karena tahapan panjang inilah mungkin takut tidak dikejar. Kabupaten lain ini. Kalau kitakan, karena persiapan sudah dari awal makanya bisa menggelar," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: