Kadisdik Muba: Koreksi Pelaksanaannya Agar Tidak Dimanfaatkan Oknum Demi Kepentingan Tertentu
Drs.Iskandar Syahrianto, M.H , Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muba.--
SEKAYU ,PALPOS.ID - Sistem PPDB siswa melalui sistem zonasi yang secara umum masih menyisakan sejumlah persoalan.
Salah satunya kuota terbatas sehingga siswa yan g tidak masuk sekolah negeri terbentur biaya saat hendak masuk ke sekolah swasta.
Dengan kondisi itu, DPR RI mengusulkan agar PPDB dikembalikan lagi seperti dulu berdasar nilai Ebtanas atau NEM.
BACA JUGA:Pipa Gas Pertamina Bocor, Puluhan Warga Rambang Kuang Kabupaten OI Keracunan Gas
Apakah perlu PPDB jalur zonasi dievaluasi atau tetap dipertahankan, guna menghindari persoalan dan keluhan orang tua murid yang anaknya tidak lulus.
Menanggapi masalah PPDB, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muba Drs Iskandar Syahrianto mengatakan PPDB mempunyai beberapa mekanisme salah satunya Zonasi yang tentu pada saat ditetapkan diharapkan mampu membagi anak siswa dari sekolah asal ke sekolah yang ber areal dengan zona sekolah di tujuanya,
"Tujuannya baik sehingga tidak ada penumpukan di salah satu sekolah dan lebih mendekatkan sekolah dan rumah para siswa," jelas Iskandar.
BACA JUGA:Batas Wilayah Kabupaten OKU Calon Ibukota Provinsi OKE Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan
Lanjutnya dengan empat jalur penerimaan yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan ortu dan prestasi, Jalur zonasi yang rentan untuk dipermaikan.
"Hal tersebut perlu ketegasan dari pihak sekolah dengan melihat data yang berbasis E KTP(data lebih valid) sehingga zonasi tetap dipergunakan hanya perlu dikoreksi pelaksanaanya sehingga tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan tertentu," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: