TERBARU! Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023 yang Wajib Kamu Tau
Ilustrasi CPNS 2023 dan PPPK.-Foto: Tangkapan Layar-Grid.id
1. Membuat akun di situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Melengkapi informasi NIK, No KK, No HP, dan email aktif.
BACA JUGA:Ingin Lulus Tes CPNS 2023, Ikuti Beberapa Tips Berikut Ini, Gampang Kok!
3. Login kembali dengan akun yang dibuat.
4. Lengkapi data diri dan unggah pas foto.
5. Pilih jenis seleksi CPNS yang akan diikuti.
BACA JUGA:9 Syarat Wajib Daftar Seleksi CPNS 2023, Siapkan Dari Sekarang Ya!
6. Pilih formasi yang akan diikuti dan terbuka.
7. Unggah dokumen yang diperlukan atau sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.
8. Periksa kembali kebenarannya dan cetak kartu tersebut. Pendaftaran selesai.
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten OKU Tahun Ini Tidak Menerima CPNS
Terdapat tahapan seleksi yang wajib diikuti oleh para peserta, tahapan seleksi tersebut diperkirakan sama dengan pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021.
Berikut sederet tahap seleksi tersebut:
1. Seleksi Administrasi
BACA JUGA:170 PNS dan CPNS Dari STTD di OKUT Resmi Dilantik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: