Fraksi PDIP DPRD Prabumulih Cari Calon Pj Walikota yang Bisa Menangis dan Tertawa Bersama Masyarakat

Fraksi PDIP DPRD Prabumulih Cari Calon Pj Walikota yang Bisa Menangis dan Tertawa Bersama Masyarakat

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Prabumulih, H Alfa Sujatmiko SH--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Menjelang berakhirnya masa jabatan walikota dan wakil walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih akan menggelar rapat terbatas yang diikuti oleh pimpinan DPRD (Ketua dan Wakil Ketua) serta ketua-ketua fraksi di DPRD Prabumulih.

Rapat tersebut nantinya akan membahas, nama-nama calon Penjabat Walikota (Pj) Prabumulih yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom, belum lama ini.

Terkait itu, Ketua Fraksi PDIP, H Alfa Sujatmiko SH mengatakan saat ini Fraksi PDI Perjuangan tengah mencari calon Pj Walikota yang sesuai dengan aturan yang berlaku berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 4 tahun 2023.

BACA JUGA:Tolak LGBT, Warga Prabumulih Layangkan Surat Terbuka Kepada Walikota

“Saat ini kami sedang mencari calon Pj Walikota Prabumulih, yang memenuhi syarat sesuai dengan permendagri yakni seperti pejabat esselon IIA dan lainnya,” ungkap Alfa Sujatmiko melalui pesan whatsapp, Jumat (04/8).

Selain memenuhi syarat sesuai dengan permendagri sambung politisi PDIP ini, pihaknya juga mencari calon Pj Walikota yang berkompeten yang bisa mengerti apa keinginan masyarakat serta faham dengan karakter penduduk Prabumulih dan juga pemerintahan kota Prabumulih.

“Jadi kami mencari yang sesuai prinsip PDI Perjuangan menangis tertawa bersama masyarakat,” ucap pria yang mengatakan pada Pileg 2024 mendatang akan hijrah mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kota Palembang.

BACA JUGA:Kena Galian Proyek Perbaikan Jalan Lingkar, 700 Meter Pipa PDAM Tirta Prabujaya Pecah

“Selain itu juga, kami mencari calon Pj Walikota yang bisa memanagement pemerintahan di kota prabumulih terus membawa kota prabumulih lebih baik lagi dan tau paham klutur kota prabumulih  karna yang dia pimpin bukan hanya ASN tapi seluruh masyarakat kota prabumulih,” tuturnya.

Lebih lanjut Alfa menuturkan, saat ini sudah banyak pejabat yang “merapat” alias berkomunikasi dengan Fraksi PDIP terkait pengusulan nama calon Pj Walikota tersebut.

“Kami banyak sudah yang berkomunikasi, pertama yang di Prabumulih sendirilah,” kata Alfa.

BACA JUGA:Dewan Desak Kontraktor Segera Kerjakan Proyek Lift Gedung DPRD Prabumulih

Dikatakan Alfa, pihaknya mendapat perintah partai selaku petugas partai dan fraksi agar mencalonkan orang (Pj Walikota) yang sesuai dengan aturan permendagri dan juga bisa membangun Prabumulih lebih baik dan asal usulnya dari Prabumulih.

“Dan yang paling penting sudah memahami kota Prabumulih baik dari sisi pemerintahan maupun kultur budaya,” bebernya.

Ketika ditanya apakah Fraksi PDIP DPRD Prabumulih telah mengantongi nama-nama pejabat yang bakal diusulkan menjadi Pj Walikota, Alfa Sujatmiko enggan menjawab pertanyaan tersebut namun dirinya mengaku telah ada yang berkomunikasi dengan fraksinya.

BACA JUGA:Sambut HUT RI ke 78, Pemkot Prabumulih Imbau Warga Pasang Bendera

“Yang berkomunikasi sudah ada, mereka datang ke kita dan memang kami punya prinsip sendiri yaitu sesuai dengan keinginan masyarakat Prabumulih dan yang galak membangun kota Prabumulih,” pungkasnya seraya mengatakan pihaknya membuka diri apabila ada pihak-pihak yang hendak menjalin komunikasi.

“Kami selalu membuka pintu siapapun bisa berkomunikasi, asalkan sesuai dengan aturan,” tutupnya.

Untuk diketahui, masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM dan H Andriansyah Fikri SH akan berakhir pada 18 September 2023.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Tetapkan Karnaval HUT RI ke-78 Digelar 22 Agustus

Menjelang berakhir masa jabatan tersebut, Mendagri telah melayangkan surat pemeberitahuan kepada DPRD Kota Prabumulih terkait akhir masa jabatan dan juga pengusulan namacalon Pj Walikota.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: