Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Mark-Up DD Hingga 1.5 M, Puluhan Masyarakat Paldas Datangi Kejari Banyuasin

Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Mark-Up DD Hingga 1.5 M, Puluhan Masyarakat Paldas Datangi Kejari Banyuasin

Puluhan Masyarakat Paldas Gelar AKSI Unjuk Rasa di Depan Kejari Banyuasin.-Foto: Soni-

BANYUASIN, PALPOS.ID - Selama tiga tahun dilaporkan terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun 2016-2018, puluhan masyarakat Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur gelar unjuk rasa di depan Kejari Banyuasin, Senin 7 Agustus 2023.

Kedatangan puluhan masa yang mengatasnamankan Koalisi Masyarakat Paldas Anti Korupsi (Kompak) tersebut, meminta Kejari Banyuasin untuk mengusut tuntas indikasi mark-up Dana Desa Paldas, yang terindikasi merugikan negara hingga Rp. 1.549.000.000.

Seperti disampaikan langsung Iskandar Selaku Koodinator Lapangan mengatakan, Kami dari Kompak melakukan aksi damai ini adalah untuk melakukan antisipasi dan pencegahan, agar kasus tersebut cepat ditangani dan ditindaklanjuti dengan tujuan agar terwujudnya tata kelola pemerintahan desa lebih baik kedepannya.

BACA JUGA:Lakukan pengeroyokan Hingga Korban Tewas, Tiga Dari Empat pelaku Menyerahkan Diri ke Polsek Tungkal Jaya

Oleh karena itu pihaknya mendesak Kejari Banyuasin agar segera memproses kasus tersebut, mengingat laporan itu sudah beberapa tahun dilaporkan namun tidak ada kepastian, atau tindakan terhadap oknum eks Kepala Desa terlapor itu, ucapnya.

"Jadi sampai kasus ini ada kepastian hukum tetap maka kami dari Kompak, akan terus mengawal kasus ini walaupun 100 kali lagi ganti Kejari di Kabupaten Banyuasin.  Maka kami akan terus menuntut dan kalau benar mantan kades tersebut tidak terbukti melakukan tidak pidana korupsi tersebut, maka pihak APH di Kabupaten Banyuasin ini harus lantang dan harus berani mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan dan praperadilan," tegasnya.

Ditambahkan Marzuki Koordinator Aksi mengungkapkan, Jadi tuturan aksi ini terkait pengunaan Dana Desa tahun 2016-2018, karena berdasarkan hasil audit pihak Inspektorat Banyuasin, itu terbukti sebanyak sebanyak lebih kuran 1,5 Miliar anggaran DD itu dimarkup oleh oknum tersebut.

BACA JUGA:Astagfirullah, Pasal Uang 100 Ribu Adik Kandung Tega Aniaya Kakak Sendiri dengan Sajam

Namun dari laporan yang sudah bertahun-tahun bahkan sudah rasanya sudah lebih dari 50 kali pihaknya mendatangi Kejari Banyuasin, namun selalu tidak ada kepastian seperti aksi hari ini, " mungkin Kejari ini kalu makan sorok man uji kami tu," ucapnya.

Lanjutnya, Untuk kedepan pihaknya dalam waktu dekat akan melapor ke Polres Banyuasin, untuk mengadakan aksi yang lebih besar dengan seluruh warga Desa Paldas, karena kami merasa kecewa dengan kinerja Kejari Banyuasin ini. Karena sudah tiga kali ganti Kepala Kejari laporan tersebut namun tidak ada kepastian hukum terhadap terlapor padahal hasil audit inspektorat sudah jelas.

"Untuk itu kami meminta keadilan kepada Bupati Banyuasin, pihak APH dan Inspektorat kiranya tuntutan masyarakat ini ada kejelasan dan kepastian hukum terhadap pelaku atau oknum yang telah merugikan negara tersebut," ucapnya.

BACA JUGA:Mentan RI Lakukan Kunjungan Kerja ke PT Buyung Putra Pangan Kabupaten Ogan Ilir, Ini Tujuannya...

Terpisah Kepala Kejari Banyuasin melalui Kasi Pidsus Hafis Mahadi saat dikonfirmasi terkait aksi warga tersebut menjelaskan, Pihaknya sebelumnya meminta perwakilan masa untuk dijelaskan terkait tuntutan tersebut, dengan cara masuk kedalam kantor Kejari, namun dari masa aksi tidak setuju dan meminta penjelasan secara terbuka.

"Oleh karena itu karena tidak ada kesepakatan dan takutnya bila dijelaskan diluar, akan menimbulkan sala persepsi maka hal itu akan kami jawab dalam aksi warga yang kabarnya dalam waktu dekat kemabli akan mengelar aksi," ujarnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: