Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Ini 4 Tujuan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Ini 4 Tujuan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Potensi dan Tantangan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Provinsi Sumatera Tenggara sangat tepat dibentuk, karena kelima kabupaten/kota itu berada jauh dari ibukota Provinsi Sumatera Utara saat ini yakni Kota Medan.

Jumlah penduduk bakal calon Provinsi Sumatera Tenggara sendiri sekitar 1.53 juta jiwa, dan luas wilayah 20.080 kilometer persegi.

BACA JUGA:Gubernur Edy Rahmayadi Setujui Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara, Tetapi...

BACA JUGA:Akademisi Sebut Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Sudah Memenuhi Syarat

Akhir-akhir ini berkembang jika nama Provinsi Sumatera Tenggara kurang layak. Dan perlu diganti nama Provinsi Sumatera Barat Laut alias SBL.

Atau bisa juga diberi Nama baru Provinsi Sumatera Barat Utara atau SBU. Alasannya karena wilayah calon provinsi baru ini berada diantara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat.

4.Provinsi Sumatera Timur

Dan usulan keempat calon provinsi baru yaitu Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara.

Saat ini ada 6 kabupaten dan Kota siap bergabung dengan Provinsi Sumatera Timur ini nantinya.

BACA JUGA:Pelabuhan Internasional Kota Tanjung Balai Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Iklab Raya Harus Dorong Pembentukan Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Yaitu, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Sumatera Timur nantinya akan berada di Kota Tanjung Balai.

5.Provinsi Toba Raya

Terakhir usulan provinsi daerah otonomi baru yaitu Provinsi Toba Raya pemekaran Provinsi Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: